Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag.,MH, mentauliyah Beberapa Kepala KUA kecamatan.
Hadir juga dua orang pegawai disana yang ditunjuk sebagai saksi, mereka adalah Jasmawan dan salah seorang pegawai Seksi Bimas Islam Bahtiar, S.Pd.I.
Menurut Kasi Bimas Islam, keputusan ini dipandang perlu karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan juga untuk menjamin keabsahan hukum di bidang perkawinan dalam wilayah kecamatan masing-masing.
Selesai melafalkan ucapan tauliyah dan diterima oleh Kepala KUA , Kasi Bimas Islam menutupnya dengan membacakan doa. "Diharapkan Kepada Kepala KUA dapat melaksanakan tupoksinya sebagai KUA , dan menjaga hubungan koordinasi dengan lintas sektoral," tukas Kasi Bimas Islam selesai acara. (N/Rc)