Pekanbaru (Inmas),
Seperti biasa setiap hari Senin Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
menggelar apel mingguan bersama di halaman. Bertindak pemimpin upacara adalah
Humaidi Hambali dan sebagai Pembina
upacara adalah Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag. Senin (22/10).
Selaku Pembina upacara, dalam amanatnya Kasi Bimas
Islam Kemenag Kota Pekanbaru menyampaikan beberapa informasi penting antara
lain, pertama: ucapan terima kasih
kepada peserta yang telah mengikuti apel Senin, dengan mengikuti apel berarti
kita telah menegakkan disiplin pegawai. Kedua:
Memasuki akhir tahun, semua kegiatan/program yang dibuat pada awal tahun 2018
lalu segera dilaksanakan/ diselesaikan, termasuk juga dengan capaian dalam
kenerja (lakiha/lakibu) yang kita buat dicek kembali. Ungkap Nazar.
Ketiga: Berdasarkan PMA Nomor 19 tahun 2018 pasal 34 ayat 1
bahwa perubahan data administrasi pada
buku nikah harus melalui sidang
Pengadilan Agama. Sedangkan ayat 2 terkait dengan data pribadi jika ada
perubahan harus melalui Kades/lurah. Ungkap Nazar.
Keempat: Terkait dengan sedekah sampah yang dimintakan oleh
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, maka diharapkan kepada
Ka. KUA dan Ka. Madrasah agar mengumpulkan barang (botol/gelas plastik, kertas,
kaleng minuman) paling lambat tanggal 30 Oktober 2018 di Kemenag Kota
Pekanbaru. Tutup Nazar. (Idris).