0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Menjadi Pembina Upacara Senin

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas),  Seperti biasa setiap hari Senin Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar apel mingguan bersama di halaman. Bertindak pemimpin upacara adalah Humaidi Hambali dan  sebagai Pembina upacara adalah Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag.


Pekanbaru (Inmas),  Seperti biasa setiap hari Senin Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar apel mingguan bersama di halaman. Bertindak pemimpin upacara adalah Humaidi Hambali dan  sebagai Pembina upacara adalah Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag. Senin (22/10).

Selaku Pembina upacara, dalam amanatnya Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru menyampaikan beberapa informasi penting antara lain, pertama: ucapan terima kasih kepada peserta yang telah mengikuti apel Senin, dengan mengikuti apel berarti kita telah menegakkan disiplin pegawai. Kedua: Memasuki akhir tahun, semua kegiatan/program yang dibuat pada awal tahun 2018 lalu segera dilaksanakan/ diselesaikan, termasuk juga dengan capaian dalam kenerja (lakiha/lakibu) yang kita buat dicek kembali. Ungkap Nazar.

Ketiga: Berdasarkan PMA Nomor 19 tahun 2018 pasal 34 ayat 1 bahwa perubahan data  administrasi pada buku nikah  harus melalui sidang Pengadilan Agama. Sedangkan ayat 2 terkait dengan data pribadi jika ada perubahan harus melalui Kades/lurah. Ungkap Nazar.

Keempat: Terkait dengan sedekah sampah yang dimintakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, maka diharapkan kepada Ka. KUA dan Ka. Madrasah agar mengumpulkan barang (botol/gelas plastik, kertas, kaleng minuman) paling lambat tanggal 30 Oktober 2018 di Kemenag Kota Pekanbaru. Tutup Nazar. (Idris).