Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi diwakili Kasi Bimas Islam H. Bakhtiar, S.Ag, MH didampingi Staf Seksi Bimas Islam Zulkifli, S.Pd.I dan Staf Inmas Rindra Febrian, S.Fil.I melaksanakan Supervisi Administrasi NR di KUA Kec. Hulu Kuantan, Kamis (27/10).
Kepada Kepala KUA Kec. Hulu Kuantan Sirwan, S.Ag beserta staf, Kasi Bimas Islam mengharapkan untuk dapat semakin menertibkan administrasi nikah rujuk sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Administrasi NR haruslah dilaksanakan sesuai dengan aturan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," harapnya.
"Kita juga mengharapkan agar KUA Kecamatan dapat melaksanakan program pemerintah, seperti dalam pemberantasan pungutan liar," katanya lagi.
Terkait pelayanan masyarakat, H. Bakhtiar juga menambahkan bahwa KUA Kecamatan mesti memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan pribadi," pungkasnya. (Rf)