0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak Saksikan Pemusnahan 2.246 Botol Miras

Ringkasan: Siak (Inmas) Usai Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke 68, HUT Linmas ke 56 dan HUT Otonomi Daerah (Otda) ke 22 Tahun 2018 yang mengangkat tema Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis dan SATPOL PP dan SAT LIN...

Siak (Inmas) – Usai Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke 68, HUT Linmas ke 56 dan HUT Otonomi Daerah (Otda) ke 22 Tahun 2018 yang mengangkat tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis” dan “SATPOL PP dan SAT LINMAS Siap Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2018”, Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag bersama Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, Polres, Danramil, Satpol PP, Linmas, Kejaksaan dan Pejabat lainnya melakukan kegiatan pemusnahan 2.246 botol Miras.

Pemusnahan minuman beralkohol (miras) dilaksanakan di depan Gedung Tengku Mahratu Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (23/4/18) pagi.Miras yang dimusnahkan tersebut, menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Peradja (Satpol PP) Siak, Kaharudin, bahwa hasil dari operasi pekat dari bulan Januari sampai sekarang. Dan Miras tersebut disita dari beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Siak, yakni Kecamatan Sabak Auh, Gasib, Dayun dan Mempura.

Secara simbolis, Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, melakukan pelemparan botol miras ke arah jalan yang telah di alasi terpal. Dan secara tidak langsung pecahan botol tersebut tertampung disuatu tempat (wadah), agar tidak berserakan kemana-mana. Kemudian, tampak terlihat botol-botol minuman keras (miras) tersebut pun selanjutnya dihancurkan dengan cara digiling menggunakan alat berat.

"Saya berpesan agar jajaran Satpol PP dan Satlinmas terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah", ujar Alfedri di sela-sela kegiatan. Dia menyebutkan akan memberi sanksi tegas terhadap Satpol PP dan Satlinmas yang terbukti tidak netral saat Pilkada 2018. Beliau juga meminta Satpol PP proaktif menindak alat-alat peraga kampanye yang sudah melebihi tenggat pemasangan di ruang publik.(Hd)