Siak (Inmas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor kementerian Agama kabupaten Siak H. Ahmad Muhaimin, S.Ag mengumpulkan seluruh Kepala KUA Kecamatan Bahas tata cara perekrutan Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk Tahun 2017 – 2019, Jum’at ( 23/09/16) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Dj-III/432 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Di hadapan seluruh Kepala KUA Kecamatan, Muhaimin menjelaskan bahwa tahapan seleksi rekrut Penyuluh Agama Islam Non PNS dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama yakni Pada tanggal 3 s.d 7 bulan Oktober 2016 di adakan sosialisasi dengan menyebarluaskan persyaratan baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus melalui KUA Kecamatan, minggu kedua tangga 10 s.d 14 Oktober 2016 diadakan pengumuman melalui media cetak atau elektronik, sedangkan pada tanggal 24 s.d 28 Oktober 2016 akan di buka pendaftaran.
Tahap kedua yakni pada tanggal 7 s.d 11 November 2016 diadakan seleksi berkas, tanggal 21 s.d 30 november 2016 diadakan tes tertulis dan tes wawanca. Untuk tes tertulis soal berasal dari pusat yakni dari Dirjen Bimas Islam. Sedangkan untuk tes wawancara akan dilaksanakan oleh tim yang telah di bentuk oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Tahap ketiga yakni pada tanggal 1.9 Desember Tahun 2016 akan mengumumkan kelulusan tes, pada tanggal 19 s.d 23 Desember akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Muhaimin menjelaskan bahwa jika tidak ada perubahan, jumlah perekrutan Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk Tahun 2017 – 2019 berjumlah 104 Orang. Dengan honor perbulan sekitar 500.000. ia menambahkan bahwa SK Penyuluh tersebut diterbitkan 3 Tahun sekali terhitung Januari 2017 s.d Desember 2019. Jika pada tahun tersebut ada yang memundurkan diri, atau berhenti atau diberhentikan akan diganti secara otomatis dari peserta yang memiliki nilai tertinggi nomor II dari hasil tes sebelumnya. (Awl)