0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Jelaskan Beberapa Standar Kompetensi Penyuluh

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kompetensi Ilmu Keagamaan diantaranya, mampu membaca dan memahami Al-Qur an, memahami ilmu fiqih, memahami hadits, memahami sejarah Nabi Muhammad SAW. Demikian point pertama dikatakan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Sudarmanto saat menjelaskan...

Dumai (Inmas) โ€“ Kompetensi Ilmu Keagamaan diantaranya, mampu membaca dan memahami Al-Qurโ€™an, memahami ilmu fiqih, memahami hadits, memahami sejarah Nabi Muhammad SAW. Demikian point pertama dikatakan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Sudarmanto saat menjelaskan tentang Standar Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS dihadapan 58 peserta Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, rabu (20/02) pukul 11.00 WIB yang bertempat di aula Kantor Kemenag Dumai.

Kedua, Kompetensi Komunikasi diantaranya, mampu menyampaikan ceramah agama dan khutbah, mampu memberikan konsultasi agama. Ketiga, Kompetensi Sosial yaitu cakap dalam bermasyarakat, aktif dalam organisasi keagamaan atau kemasyarakatan. Keempat, Kompetensi Moral diantaranya berakhlak mulia dan tidak terlibat masalah hukum, jelas H.Sudarmanto yang merupakan mantan Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan ini.

Selanjutnya, Kasi Bimas juga menjelaskan tugas penyuluh. Penyuluhan agama islam adalah proses pengubahan prilaku yang dilakukan melalui penyebaran informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi baik secara lisan, tulisan, peragaan kepada kelompok binaan.(jaka)