0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Isi Materi Binwin di BP4 Kota Pekanbaru.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini bertempat di aula Badan Penasehatan Peiestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag sampaikan materi Kebijakan Kementerian Agama tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin tahun 201...

 

Pekanbaru (Inmas), Pagi ini bertempat di aula Badan Penasehatan Peiestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag sampaikan materi Kebijakan Kementerian Agama tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin tahun 2018. Selasa (02/10).

Pantauan tim inmas di lokasi acara, ada sekitar 60 orang calon pengantin yang sedang  mengikuti bimbingan perkawinan. Bimbingan perkawinan bagi catin di Kota Pekanbaru merupakan keharusan dan sudah  menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam pengurusan pernikahan di KUA.

Bp4 hadir dalam rangka memberikan bekal kepada catin agar lebih siap dalam  membentuk rumah tangga. Dengan mengikuti binwin diharapkan catin lebih siap lagi dalam mewujudkan pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Yaitu rumah tangga yang bahagia lahir bathin yang menjadi dambaan setiap orang. Ungkap Nazar.

Empat hal yang menjadikan kebahagian seseorang, yaitu isterinya shalehah, anak-anaknya berbakti, teman-temannya shaleh dan rezkinya ditempat tinggalnya”. (HR. Ad –Dailami). Papar Nazar. (Idris)