Bengkalis
(Inmas) – Sebanyak 86 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis periode 2020 – 2024, pada Senin
(10/02/2020) pagi, menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan yang diserahkan
langsung oleh Plt Kakan Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, di aula lantai 2
Kantor Kemenag Bengkalis, di jalan Kelapapati Darat Bengkalis.
Menurut
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Zulkarnaen SAg bahwa PAI Non PNS yang
menerima SK tersebut adalah para penyuluh yang telah lulus Passing Grade dan
juga lulus seleksi. Adapun jumlah penyuluh yang telah ditetapkan lulus Passing
Grade sebanyak 17 orang, sedangkan lulus seleksi berjumlah 51 orang, sehingga
secara keseluruhan ada sebanyak 68 orang Penyuluh.
Lebih
lanjut H Zulkarnaen mengatakan SK yang diberikan merupakan amanah dari
kementerian Agama kepada penyuluh yang selama ini sudah melakukan pengabdian
terhadap negara dengan mengambil peran sebagai ustad dan ustazah yang membina
umat di tengah masyarakat.
Oleh
karenanya, beliau berharap kepada para penyuluh hendaknya lebih aktif dalam menyampaikan
berbagai informasi serta membimbing kelompok yang menjadi binaannya dengan
bahasa agama yang dapat menentramkan dan menyejukkan, serta dapat menjadi
panutan di tengah kehidupan masyarakat.
 “Dengan SK yang diberikan ini hendaknya
penyuluh lebih berperan aktif dalam memberikan informasi dan membimbing
kelompok binaannya dengan bahasa agama yang dapat menentramkan dan menyejukkan
serta dapat menjadi panutan di tengah kehidupan masyarakat,” terang H
Zulkarnaen.
Selain
itu, Kasi Bimas Islam juga mengharapkan agar para penyuluh Non PNS yang baru
menerima SK tersebut, untuk selalu berperan aktif di berbagai kegiatan di desa
tempat mereka ditugaskan. Tidak hanya terfokus pada kegiatan keagamaan semata,
akan tetapi lebih luas lagi, agar peran sosial penyuluh dapat lebih dirasakan.
“Karena
Penyuluh merupakan ujung tombak kementerian agama dalam menyampaikan berbagai
pesan dan informasi serta program-program pemerintah khususnya Kementerian Agama,
sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang benar dan bukan informasi
yang salah/ Hoak” jelas Kasi Bimas Islam H Zulkarnaen.
Selain Plt Kakan Kemenag
Bengkalis H Carles, acara penyerahan SK tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Penerangan
dan Penyuluh Agama Islam Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama
Riau H Asril MM, dan Pimpinan Capem Bank Riau Kepri Syari’ah Duri Arrizal
Saputra SE ME. (tfk)