Pelalawan (Humas) - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mmemberikan bimbingan Teknis Pengisian SKP bagi penyuluh se Kabupaten Pelalawan. Bimbingan teknis dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan komplek Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. Bimbingan teknis dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam H. Muhammad Amin, S.Ag,MH dan didampingi staf Bimas Islam Ulil Abab, S.Ag.
Bimbingan teknis ini diberikan karena Pengukuran SKP (Sasaran kinerja Pegawai) bagi penyuluh berbeda dengan Pegawai Jabatan Fungsional Umum dimana Penyuluh dilengkapi Angka Kredit. SKP Penyuluh Agama Islam Fungsional tentang seluruh tugas pokok penyuluh agama beserta angka kreditnya dengan mengacu kepada keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999 Tentang jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya sehingga dengan demikian akan memudahkan bagi penyuluh dalam menyusun SKP yang merupakan salah satu unsur dalam penilian prestasi pegawai.” Ujar H. Muhammad Amin.
Wahida Ilyas salah seorang Penyuluh Agama Islam yang dijumpai mengungkapkan merasa terbantu dengan dengan kegiatan bimbingan teknis kali ini sebab dengan bimbingan ini kami para penyuluh dapat terbantu dalam menyusun SKP sebagai kewajiban seorang pegawai,” tuturnya. (AA)
*Edit by ghp