0 menit baca 0 %

Kapus Diklat: Riau Berpotensi Besar Untuk Pengembangan Balai Diklat

Ringkasan: Riau (Inmas)- Seperti halnya daerah lain, diantaranya Aceh dan Papua yang baru baru ini secara resmi telah memiliki Balai Diklat, maka Provinsi Riau juga memiliki peluang yang sama. Untuk itu, tim Kanwil Kemenag Riau harus bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut dengan menyampaikan proposal renc...

Riau (Inmas)- Seperti halnya daerah lain, diantaranya Aceh dan Papua yang baru baru ini secara resmi telah memiliki Balai Diklat, maka Provinsi Riau juga memiliki peluang yang sama. Untuk itu, tim Kanwil Kemenag Riau harus bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut dengan menyampaikan proposal rencana pembangunan Balai Diklat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag Ri, Dr H Mahsusi MM, Jumat (2/3/2018) usai memberikan pembinaan pegawai dengan judul Peningkatan Kualitas Diklat bagi ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

โ€œMemang dilihat dari segi kepentingan pegawai Kementrian yang sangat banyak, terakhir sekitar 230 ribu yang PNS dan non PNS sekitar 50 ribu, termasuk guru- guru non PNS sekita 800 ribu sampai 1 juta. Ini adalah persoalan yang sangat besar yang menjadi tantangan bagi lembaga kediklatan karena kapasitas pusdiklat yang hanya 1 di Jakarta kemudian 14 balai di Provinsi, tentu ada baiknya kalau dikembangkan dengan terbentuknya lembaga kediklatan yang baru agar pelaksanaan diklat ini bisa berjalan dengan baik, lebih efektif dan lebih efisien,โ€ ungkapnya. โ€œUntuk Provinsi Riau peluangnya cukup besar untuk itu harus diupayakan karena belakangan dua lembaga kediklatan telah resmi yaitu Aceh dan Papua, mudah-mudhan di Riau juga dapat terwujud,โ€ tambahnya.

Ia menambahkan, adapun sasaran Diklat yaitu PNS Kemenag, honorer Kemenag, unsur masyarakat bekerja pada tusi Kemenag, dan PNS non Kemenag bekerja pada tusi Kemenag. Fokus diklat 2017- 2018 mencakup Diklat teknis Substantif, diklat UN/ UAMBN, diklat persyaratan jabatan berdasarkan usulan stakeholder dengan 3 area mutu, jaminan mutu, pengendalian mutu dan peningkatan mutu. Sedangkan Urgensi Diklat untuk memenuhi persyaratan jabatan, meminimalisir gap, adanya kebijakan atau regulasi serta hal baru, memenuhi tugas atau pekerjaan tertentu.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, menyebutkan, pembentukan Balai Diklat minimal Sub Diklat di Provinsi Riau telah disampaikan secara lisan ke Kapus Diklat Kemenag RI. Dimana saat ini proses penyusunan Proposal sedang dalam tahap finising sebelum diajukan ke pusat.

โ€œSaya mengucapkan terimakasih kepada pak kapus Dr H Masusi sudah datang bersilaturahim dan sekaligus berdialog dengan keluarga besar kanwil kemenag provinsi Riau. Dalam pertemuan tadi kita usulkan bagaimana supaya Riau bisa memiliki balai diklat, karena balai diklat kita adalah di Padang yang tergabung 4 provinsi yaitu Sumbar, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau. Ya kita mengusulkan supaya di Riau bisa dibuka balai diklat bergabung nanti dengan Kepri, karena jumlah pegawai kita sangat banyak, untuk Riau saja kita punya pegawai sekitar 3.400 lebih, UIN 1.000 lebih, belum termasuk STAIN Bengkalis,โ€ jelasnya.

Selain itu, pegawai honorer Kemenag mencapai 34 ribu, tambah lagi dengan unsur masyarakat yang melaksanakan tusi Kementrian Agama dengan jumlah mencapai puluhan ribu orang, seperti imam masjid, lembaga zakat dan lainnya.

โ€œTim sudah dibentuk dan saat ini sedang mempersiapkan proposal kegiatan dan hampir rampung. Untuk sarana dan prasarana juga telah dipersiapkan, jika perlu bangunan baru maka ada lahan 10 hakter yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan jika hanya renovasi maka ada gedung asrama haji lama yang bisa dimanfaatkan,โ€ ungkapnya walau belum dapat memastikan hal tersebut akan terwujud pada tahun 2018 atau 2019. (mus/eka/satria/rizki)