0 menit baca 0 %

Kanwil kemenag Riau Tutup Diklat Substantif Publikasi Ilmiah Bagi Guru

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kepala kantor Wilayah Kementerian Provinsi Riau Sabtu (15/9/18) menutup secara resmi kegiatan Diklat Substantif Publikasi Ilmiyah bagi guru Angkatan IX yang ditaja oleh Diklat Kementerian Agama RI.Kegiatan ini dihadiri  oleh Kepala Pusat Diklat Kemenag RI Dr.

Riau (Inmas) - Kepala kantor Wilayah Kementerian Provinsi Riau Sabtu (15/9/18) menutup secara resmi kegiatan Diklat Substantif Publikasi Ilmiyah bagi guru Angkatan IX yang ditaja oleh Diklat Kementerian Agama RI.

Kegiatan ini dihadiri  oleh Kepala Pusat Diklat Kemenag RI Dr. Mahsusi, Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kabag tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta Kepala Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru, Kampar dan Siak

Dalam Sambutannya Kapusdiklat Kemenag RI Dr. Mahsusi mengatakan bahwa kegiatan diklat substantive publikasi ilmiah bagu guru ini dilatar belakangi oleh banyaknya guru yang terlambat melakukan proses naik pangkat, penyebab utamanya adalah karya tulis ilmiah yang menjadi persyaratan pangkat. Melihat hal ini pusdiklat berkomitmen untuk mendorong guru-guru mengajukan usul naik pangkat dengan mengikuti diklat publikasi ilmiyah  terlebih dahulu, terutama untuk golongan IV keatas. Proses diklat tersebut terbagi 2, yakni pertama proses pembelajaran selama satu minggu, kedua rencana tindak lanjut  dimana selama satu bulan berkomitmen untuk menhasilkan karya ilmiah, setelah satu bulan karya tulisnya akan diseminarkan/ diujikan, yang merupakan prasyarat untuk kenaikan pangkat.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Ahmad Supardi mengharapkan bahwa ada beberapa hal yang diharapkan setelah selesai diklat ini pertama kepda seluruh peserta melaksanakan tugas-tugas yang harus dikerjakan selama satu bulan penuh kedepan, setelah itu akan dilakukan seminar, ilmu yang didapat disini bisa menularkan ilmunya kepada guru-guru pada madrasah masing-masing sehingga bagi guru-guru didaerah bisa ilmunya bisa bertambah dan bisa meniru apa yang sudah dilakukan seperti ini, kedepan kegiatan ini dapat dilakukan terus menerus sehingga dapat membantu untuk jabatan JFT membuat karya tulis ilmiyah yang menjadi persyaratan naik pangkat.  

Sedangkan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala H. Kamaruddin mengatakan Hasil dari kegiatan ini setelah diuji selama satu minggu dengan materi, guru-guru akan melakukan percepatan dalam pembuatan dari karya tulis ilmiyah dan sebulan mendatang Karya Ilmiyah tersebut akan  diuji/dimunaqasahkan. Sehingga akan mendapatkan penilaian yang layak. Hasil penilaian tersebut digunakan  mengajukan usul naik pangkat satu tingkat diatasnya. (ana)