Riau (Inmas) - Kepala kantor Wilayah Kementerian Provinsi Riau
Sabtu (15/9/18) menutup secara resmi kegiatan Diklat Substantif Publikasi
Ilmiyah bagi guru Angkatan IX yang ditaja oleh Diklat Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Diklat Kemenag RI Dr.
Mahsusi, Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kabag tata
Usaha Kanwil Kemenag Riau, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta Kepala
Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru, Kampar dan Siak
Dalam Sambutannya Kapusdiklat Kemenag RI Dr.
Mahsusi mengatakan bahwa kegiatan diklat substantive publikasi ilmiah bagu guru
ini dilatar belakangi oleh banyaknya guru yang terlambat melakukan proses naik
pangkat, penyebab utamanya adalah karya tulis ilmiah yang menjadi persyaratan
pangkat. Melihat hal ini pusdiklat berkomitmen untuk mendorong guru-guru mengajukan
usul naik pangkat dengan mengikuti diklat publikasi ilmiyah terlebih dahulu, terutama untuk golongan IV keatas.
Proses diklat tersebut terbagi 2, yakni pertama proses pembelajaran selama satu
minggu, kedua rencana tindak lanjut dimana
selama satu bulan berkomitmen untuk menhasilkan karya ilmiah, setelah satu
bulan karya tulisnya akan diseminarkan/ diujikan, yang merupakan prasyarat
untuk kenaikan pangkat.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau H. Ahmad Supardi mengharapkan bahwa ada beberapa hal yang
diharapkan setelah selesai diklat ini pertama kepda seluruh peserta
melaksanakan tugas-tugas yang harus dikerjakan selama satu bulan penuh kedepan,
setelah itu akan dilakukan seminar, ilmu yang didapat disini bisa menularkan
ilmunya kepada guru-guru pada madrasah masing-masing sehingga bagi guru-guru
didaerah bisa ilmunya bisa bertambah dan bisa meniru apa yang sudah dilakukan
seperti ini, kedepan kegiatan ini dapat dilakukan terus menerus sehingga dapat
membantu untuk jabatan JFT membuat karya tulis ilmiyah yang menjadi persyaratan
naik pangkat.
Sedangkan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala H.
Kamaruddin mengatakan Hasil dari kegiatan ini setelah diuji selama satu minggu
dengan materi, guru-guru akan melakukan percepatan dalam pembuatan dari karya
tulis ilmiyah dan sebulan mendatang Karya Ilmiyah tersebut akan diuji/dimunaqasahkan. Sehingga akan
mendapatkan penilaian yang layak. Hasil penilaian tersebut digunakan mengajukan usul naik pangkat satu tingkat
diatasnya. (ana)