0 menit baca 0 %

Kanwil Kemenag Riau Taja Tes Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pegawai Non PNS

Ringkasan: Riau (Inmas)- Menindaklanjuti  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 dalam rangka peningkatan Kompetensi dan Kinerja Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau me...

Riau (Inmas)- Menindaklanjuti  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 dalam rangka peningkatan Kompetensi dan Kinerja Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbagian Ortala dan Kepegawaian melaksanakan Tes Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pegawai Non PNS di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau , Senin (13/01/2020).

Kegiatan diikuti sebanyak 74 peserta bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Rangkaian Tes terdiri dari tes tertulis dan tes wawancara. Untuk tes tertulis peserta diuji  dengan 40 soal selama 45 menit.

Sementara untuk tes wawancara terdiri dari wawancara mengenai aturan-aturan kepegawaian oleh Kasubbag Ortala dan Kepegawaian H Edi Tasman S Ag M Si,wawancara mengenai  kompetensi  oleh Kasubbag Hukum dan KUB Dr Anasri M Ag dan wawancara mengenai  kinerja oleh Kasubbag Umum Drs H Elwizar MM.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Plh Kabag Tata Usaha Drs H Elwizar MM mengatakan bahwa sebelum SK diserahkan,  Pegawai Non PNS harus mengikuti tes kompetensi dan evaluasi kinerja.

“Tentu dengan diadakannya tes ini, kita  bisa melihat seperti apa kompetensi dan kinerja yang dimiliki pegawai honorer”, ungkap Elwizar dan berharap setelah tes ini dilaksanakan, kinerja seluruh pegawai honorer semakin baik kedepannya. (mega/ady)