Riau (Inmas)- Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 dalam
rangka peningkatan Kompetensi dan Kinerja Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan
dan Pramubakti, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui
Subbagian Ortala dan Kepegawaian melaksanakan Tes Kompetensi dan Evaluasi
Kinerja Pegawai Non PNS di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau , Senin (13/01/2020).
Kegiatan diikuti sebanyak 74
peserta bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Rangkaian Tes terdiri dari tes tertulis dan tes wawancara. Untuk tes tertulis
peserta diuji dengan 40 soal selama 45
menit.
Sementara untuk tes wawancara
terdiri dari wawancara mengenai aturan-aturan kepegawaian oleh Kasubbag Ortala
dan Kepegawaian H Edi Tasman S Ag M Si,wawancara mengenai kompetensi oleh Kasubbag Hukum dan KUB Dr Anasri M Ag dan
wawancara mengenai kinerja oleh Kasubbag
Umum Drs H Elwizar MM.
Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Plh Kabag Tata Usaha Drs H
Elwizar MM mengatakan bahwa sebelum SK diserahkan, Pegawai Non PNS harus mengikuti tes kompetensi
dan evaluasi kinerja.
“Tentu dengan diadakannya tes ini,
kita bisa melihat seperti apa kompetensi
dan kinerja yang dimiliki pegawai honorer”, ungkap Elwizar dan berharap setelah
tes ini dilaksanakan, kinerja seluruh pegawai honorer semakin baik kedepannya.
(mega/ady)