0 menit baca 0 %

Kanwil Kemenag Riau Serahkan Zakat kepada 36 Mustahid Di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Tiga puluh enam orang mustahid yang berada dilingkungan Kanwil Kemenag Riau diundang oleh UPZ Kanwil Kemenag Riau melalui Bidang Penaiszawa pada hari Rabu, (10/02). Atas nama UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kanwil Kemenag Riau, Kakanwil menyerahkan langsung bantuan zakat berupa...

Pekanbaru (Inmas) – Tiga puluh enam orang mustahid yang berada dilingkungan Kanwil Kemenag Riau diundang oleh UPZ Kanwil Kemenag Riau melalui Bidang Penaiszawa pada hari Rabu, (10/02). Atas nama UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kanwil Kemenag Riau, Kakanwil menyerahkan langsung bantuan zakat berupa modal usaha kecil bagi para mustahid fakir miskin dan bagi securty serta CS.

Penyerahan ini dilaksanakan setelah Apel pagi, bersamaan dengan kegiatan pembinaan kepada ASN Kanwil Kemenag Riau. Dalam penyerahan tersebut Kabid Penaiszawa H Irhas menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini merupakan program yang sudah rutin dilaksanakan oleh kanwil Kemenag Riau yang bersumber dari dana UPZ dan serta dana zakat karyawan/ti dilingkungan Kanwil Kemenag Riau. Dikatakannya bahwa dana ini terkumpul sebanyak 14 juta setiap bulan, dimana 40 % dikelola langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. “ Penyaluran zakat Tahun 2016 ini difokuskan untuk warga di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Karena kita ingin keberadaan Kanwil Kemenag Riau ini betul-betul bisa dirasakan keberadaannya oleh masyarakat sekitar”, ungkapnya.

Drs H Auni Msi selaku Ketua Badan Amil Zakat Provinsi Riau mengatakan bahwa penyaluran bantuan zakat ini bertujuan dalam rangka mempercepat mujtahid menjadi muzaki. Dengan adanya pemungutan rutin zakat di Kanwil Kemenag Riau bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk para mustahid. Menurutnya dalam hal ini Kanwil Kemenag Riau harus menjadi pioner bagi UPZ di instansi lain.Terkait dengan hal itu perlu ada pengelompokkan dalam baznas agar lebih memudahkan dalam pengembangannya, apakah itu bidang pangan ataupun industri, ujar beliau.

Ditambahkannya bahwa dalam sebuah institusi itu ada tiga hal penting harus direalisasikan untuk mengoptimalkan kegiatan yang dilaksanakan. “Pertama, setiap ASN harus tertib administrasi, kedua Tertib anggaran dan perlu adanya SDM yang potensial dalam bekerja yang memiliki ilmu, terampil terhadap profesi, memahami profesinya sendiri, serta menghayati profesi dengan baik, sehingga dapat melakukan terobosan-terobosan dalam bentuk pelayanan ke atasan juga masyarakat, tekannya.

Hal senada disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Riau H Tarmizi Tohor dalam pengarahannya bahwa sebagai aparatur sipil negara sudah sepatutnya kita bertindak melaksanakan kewajiban kita sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Berangkat dari lima nilai budaya kerja Kemenag lagi lagi Kakanwil mengingatkan dan menghimbau agar ASN dapat melaksanakan pekerjaan secara profesional dan bertanggung jawab terutama dalam menyalurkan bantuan zakat ini. Mengingat selama ini masih ada kelemahan-kelemahan dalam pengelolaannya sehingga masih ada segelintir masyarakat kita yang secara langsung membayarkan zakatnya kepada penerima zakat, bukan melalui UPZ yang sudah ada, terangnya. Untuk itu perlu upaya-upaya yang inovatif untuk mengembalikan krisis kepercayaan tersebut terhadap kita sebagai badan pengelola Zakat di Kanwil kemenag Riau ini.

Menutup arahannya Kakanwil menegaskan kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil di lingkungan Kanwil Kemenag Riau pada kegiatan pembinaan tersebut agar senantiasa melakukan inovasi-inovasi dalam bekerja sesuai dengan tanggung jawab yang sudah diamanahkan. “ Jangan melempem", Jangan sekedar absen pagi dan absen sore saja datang ke kantor tanpa melakukan apa-apa. “Bila perlu dibaca setiap hari uraian kerja yang sudah diberikan agar tumbuh niat bekerja secara profesional, tegasnya lagi.(vera)