Riau (Inmas)- Dalam
rangka penguatan muatan lokal Budaya Melayu Riau menjadi kurikulum , Dinas Pendidikan Provinsi
Riau mengadakan rapat dan pertemuan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Pendidikan
Provinsi Riau, Jumat (02/08/2019).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Riau, Rudyanto dan turut hadir Plh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ilyas M
Ag, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas
Kebudayaan, Dekan Universitas Lancang Kuning, Biro Hukum serta perwakilan dari
Guru.
Berdasarkan Perda Pendidikan No 5 Tahun 2018 Bab IX dan
Pergub Riau No 45 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal
Budaya Melayu Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) yang diwakili Junaidi menyampaikan
usulan tentang Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau.
”Inilah dasar hukum kami untuk mengusulkan kepada Pemerintah
supaya menetapkan Kurikulum Mulok”,
ungkap Junaidi.
“Pembelajaran Mulok berfungsi sebagai sarana menanamkan
karakter Budaya Melayu yang bernilai etika, estetika, moral dan spiritual”,
tambahnya.
Selaras dengan pernyataan LAM, Kanwil Kemenag Riau juga mendukung sepenuhnya
mengenai penerapan Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Madrasah.
“ Kami dari Kementerian Agama akan mendukung sepenuhnya, apa yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah dan LAM, akan kami implementasikan ”, jelas Ilyas.
Untuk dapat disahkan, akan di laksanakan penyelarasan
rancangan kurikulum mulok antara Tim LAM dan Tim Dinas Pendidikan Riau yang
juga akan dihadiri oleh pihak terkait.
“Penyelarasan ini akan kita laksanakan sesegera mungkin,
karena kurikulum harus selesai sebelum 5 Agustus , sehingga pada tanggal 9
agustus dapat di tandatangani oleh Pak Gubernur sebagai dasar resmi kurikulum
mulok diterapkan di sekolah-sekolah dan madrasah”, ungkap Rudyanto. (mega/anto)