0 menit baca 0 %

Kanwil Kemenag Riau Dukung Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau

Ringkasan: Riau (Inmas)-  Dalam rangka penguatan muatan lokal Budaya Melayu Riau  menjadi kurikulum , Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengadakan rapat dan pertemuan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jumat (02/08/2019).Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, R...

Riau (Inmas)-  Dalam rangka penguatan muatan lokal Budaya Melayu Riau  menjadi kurikulum , Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengadakan rapat dan pertemuan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jumat (02/08/2019).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto dan turut hadir Plh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ilyas M Ag, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Kebudayaan, Dekan Universitas Lancang Kuning, Biro Hukum serta perwakilan dari Guru.

Berdasarkan Perda Pendidikan No 5 Tahun 2018 Bab IX dan Pergub Riau No 45 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) yang diwakili Junaidi menyampaikan usulan tentang Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau.

”Inilah dasar hukum kami untuk mengusulkan kepada Pemerintah supaya  menetapkan Kurikulum Mulok”, ungkap Junaidi.

“Pembelajaran Mulok berfungsi sebagai sarana menanamkan karakter Budaya Melayu yang bernilai etika, estetika, moral dan spiritual”, tambahnya.

Selaras dengan pernyataan LAM, Kanwil  Kemenag Riau juga mendukung sepenuhnya mengenai penerapan Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Madrasah.

“ Kami dari Kementerian Agama  akan mendukung sepenuhnya, apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan LAM, akan kami  implementasikan ”, jelas Ilyas.

Untuk dapat disahkan, akan di laksanakan penyelarasan rancangan kurikulum mulok antara Tim LAM dan Tim Dinas Pendidikan Riau yang juga akan  dihadiri oleh pihak terkait.

“Penyelarasan ini akan kita laksanakan sesegera mungkin, karena kurikulum harus selesai sebelum 5 Agustus , sehingga pada tanggal 9 agustus dapat di tandatangani oleh Pak Gubernur sebagai dasar resmi kurikulum mulok diterapkan di sekolah-sekolah dan madrasah”, ungkap Rudyanto. (mega/anto)