Kanwil Kemenag Riau Atur Jam Kerja Selama Ramadhan
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Meskipun jam kerja pegawai selama bulan Ramadhan berkurang dari biasanya, namun jangan sampai mengurangi kinerja. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs. H. Asyari Nur SH MM, Kamis (12/8) di ruang kerjanya.
Pekanbaru (Humas)- Meskipun jam kerja pegawai selama bulan Ramadhan berkurang dari biasanya, namun jangan sampai mengurangi kinerja. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs. H. Asyari Nur SH MM, Kamis (12/8) di ruang kerjanya.
"Justru karena umat Islam sedang berpuasa di bulan Ramadhan, timbul kesan seolah-olah puasa menjadi penghalang untuk bekerja giat. Padahal dengan adanya puasa akan memotivasi seseorang untuk beramal ibadah karena pahalanya akan dilipatgandakan Allah swt.Dorongan inilah yang menjadi pemicu produktifitas seorang sha`imin. Jadi meskipun kwantitas pekerjaan berkurang, tetapi kwalitas dan nilainya meningkat. Inilah sebenarnya hikmah bekerja pada bulan puasa ini", ujarnya.
Ketentuan mengenai jam kerja pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau mengacu kepada Surat Edaran No. Kw.04.1/2/KP.01/328/2010 yang ditandatangani Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau.
Adapun ketentuan jam kerja tersebut adalah sebagai berikut:
1. Senin s. d. Kamis: Jam kerja 08.00 - 15.00 WIB.
Jam istirahat 12.00 - 13.30 WIB.
2. Jum`at : Jam kerja 08.00 - 15.30 WIB.
Jam istirahat 11.30 - 13.30 WIB.