Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan tertib administrasi terhadap tanah wakaf di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Bidang Penaiszawa melaksanakan kunjungan kerja terkait Evaluasi Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2018, pada Selasa 29 Januari 2019. Tim yang melaksanakan kunjungan kerja tersebut adalah :
1.H. Qowwiyun Awal, MA (Kasi Pemberdayaan Wakaf);
2.Dahlia Hezdalina, SH (Staf pada Bidang Penaiszawa); dan
3.Ana Mustika, S.Sos (Staf pada Bidang Penaiszawa).
Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kankemenag Kab. Inhu tersebut, hal-hal pokok yang menjadi pembahasannya adalah terkait dengan tanah wakaf yang sudah dan yang belum di sertifikasi. Bagi tanah wakaf yang belum di sertifikat kiranya agar segera dipersiapkan segala kelengkapannya agar sesegera mungkin untuk dapat diproses untuk diterbitkan sertifikat daripada tanah wakaf tersebut. kakankemenag kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang secara langsung menyambut tim Kanwil Kemenag provinsi Riau tersebut didampingi Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kab. Inhu H. A. Razak, S.Ag, M.Pd.I mengucapkan terimaksih atas kunker bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Kankemenag kab. Inhu, Insya Allah dengan kunker yang dilaksanakan ini membuat kemajuan yang signifikan terhadap administrasi tanah wakaf yang ada di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu (Tulang).