Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag mengeluarkan Surat Edaran tentang himbauan menghadapi musim hujan. Himbauan ini meneruskan Surat Edaran dari Bupati Kampar Nomor. 360/BPBD-PK/616 tentang himbauan menghadapi musim hujan. Demikian dikatakan Alfian kepada humas Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, hari ini Selasa (12/10/2019)
Alfian mengatakan surat edaran tentang himbauan menghadapi musim hujan disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Seksi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, dan kemudian diteruskan kembali serta ditindaklanjuti di wilayah kerja masing- masing, ujar Alfian
Selanjutnya Alfian mengatakan himbauan dalam menghadapi musim hujan seperti yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kampar, antara lain:
1. Tidak membuang sampah di sungai, saluran air (got, gorong- gorong, drainase) dan sebagainya
2. Melaksanakan kerja bhakti membersihkan saluran air dilingkungan masing- masing
3. Tidak bermain, mandi, mencuci dan mencari ikan di sungai yang berpotensi terjadinya banjir
4. Memantau kondisi pohon, tiang listrik, reklame dan lain sebagainya yang berpotensi tumbang/roboh
5. Apabila turun hujan lebat dan angin kencang agar tidak berteduh dibawah pohon dan lokasi yang berpotensi tanah longsor
6. Melakukan pengecekan instalasi listrik yang apabila terkena air yang dapat mengakibatkan konsleting dan saat terjadi banjir mematikan aliran listrik yang posisi stop kontaknya berada dibawah
Lebih lanjut Alfian mengatakan himbauan ini bukan hanya himbauan biasa akan tetapi harus ditindaklanjuti apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan, dan terkadang disertai oleh angin kencang, dapat berpengaruh dan berdampak negatif terhadap lingkungangan sekitarnya.
Oleh karena itu dengan adanya surat edaran tentang himbauan menghadapi musim hujan ini dapat bermenfaat bagi kita semua, dan semoga kita terhindari dari bencana alam, pungkas Alfian. (Ags/Usm/Mjs)