Dumai (Humas) - Bertempat di ruang Aula Kemenag Kota Dumai di jalan Tuanku tambusai, Senin (06/01/2014) Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi pertama pada Awal Tahun 2014 yang dipimpin langsung oleh Ka.Kan Kemenag Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA.
Hadir pada rapat tersebut Ka.Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Dumai Drs.H.Khaidir, Kasi Pendis Kemenag Dumai Drs.H.Syafwan, Kasi Peny.Haji dan Umroh Kemenag Dumai Drs.H.Zakaria,M.Pd.I, Penyelenggara Syariah Drs.Zulkifli, Penyelenggara Kristen Rode Manurung, S.PAK, dan Ka.KUA se-Kota Dumai, beserta Staf Kantor Kemenag Kota Dumai.
Dalam sambutannya H.Darawi mengatakan terima kasih kepada seluruh pegawai dan staf kantor kementerian Agama Kota Dumai yang berperan penting serta telah mengerjakan tupoksinya masing-masing sehingga kegiatan pada tahun 2013 yang lalu dapat dilaksanakan dengan baik.
Lebih lanjut Mantan Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini mengatakan mulai terhitung tanggal 01 januari 2014 berdasakan keputusan Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang mengacu kepada PP No.46 tahun 2011 yaitu setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan bukan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) lagi. Hal itu diperkuat dalam PP No.53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil apabila tidak membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tersebut akan dikenakan sanksi. SKP tersebut dibuat dalam rangkap empat, jelas H.Darawi.
Selanjutnya Mantan Kepala MAN Dumai ini menjelaskan pada awal tahun 2014 ini, anggaran DIPA Kemenag dari pusat sudah ada, selanjutnya Ka.Subbag Tata Usaha dan Para Kasi Penyelenggara dapat membahas dan musyawarahkan pagu anggaran pada staff masing-masing agar rencana kegiatan pada tahun 2014 ini dapat dilaksanakan dengan baik lagi.
H.Darawi berharap pada tahun 2014 ini, kepada seluruh pegawai dan staf kantor Kemenag Kota Dumai agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik serta tingkatkan pelayanan agar instansi ini dapat dipandang baik oleh masyarakat, tutupnya. (jaka)