Dumai (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Rabu pagi sekitar pukul 10.30 WIB (01/03/2020), melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada seluruh ruang kerja kantor dan Ruang PTSP, Pelayanan Haji, Aula dan di area halaman kantor yang merupakan target utama penyemprotan.
Kegiatan Penyemprotan Disinfektan merupakan tindak lanjut Kankemenag Kota Dumai dalam usaha pencegahan penularan Virus Covid-19 yang sedang terjadi, sebagaimana dikonfirmasi Kepala Kankemenag Kota Dumai Drs. H. Syafwan saat memantau tim penyemprotan.
Petugas berasal dari tim Kebersihan Kankemenag Dumai dan di kawal langsung Kasubbag TU Kankemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani didampingi Perencana H. Harmendra, M.Kom. Tim mengenakan pakaian kebersihan dan masker saat melaksanakan penyemprotan.
Ditambahkan, pada Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama No. 3 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Kementerian Agama yang poin nya adalah semua ASN wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas dan fungsi masing-masing. Imbuhnya
Kepala Kankemenag juga menghimbau walaupun pekerjaan di dikerjakan di rumah, laporan kegiatan dan absen yang sudah di atur untuk dijalankan dan optimal.
“Diusahakan upaya pencegahan juga dilakukan di lingkungan masing-masing dan saat bekerja di rumah. Tetap jaga kebersihan diri, jaga kesehatan serta tingkatkan pengawasan secara mandiri. Semoga kondisi seperti ini cepat berlalu,” ucapnya. (Arief)