0 menit baca 0 %

Kantor Kemenag Bengkalis Terapkan Absen Online

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Waktu bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang telah resmi diperpanjang waktunya hingga batas waktu yang ditentukan  khususnya bagi Pegawai dikarenakan keadaan darurat dari penyebaran wabah virus corona disease  atau covid-19.

Bengkalis (Inmas) - Waktu bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang telah resmi diperpanjang waktunya hingga batas waktu yang ditentukan  khususnya bagi Pegawai dikarenakan keadaan darurat dari penyebaran wabah virus corona disease  atau covid-19.

Absensi Pegawai di Kantor  Kementrian Agama Bengkalis telah menerapkan sistem online. menurut Plt Kepala Kemenag  Dr. H. Carles. Sag. Ma  absensi secara online itu untuk memperketat laporan kehadiran pegawai.

Berdasarkan hal tersebut, staf Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Maulidis. SE berinovasi untuk membuat absen online yang dikhususkan untuk Pegawai Kantor Kemenag.

Mengenai inovasi yang dibuat ini merupakan ide dari Plt Kepala Kemenag sendiri, H Carles mengatakan “dikarenakan seluruh Pegawai kita Kementerian Agama Khususnya Kabupaten Bengkalis ini diwajibkan untuk bekerja dari rumah, maka absen tidak dapat dilakukan menggunakan fingerprint dan diambil langkah dengan tetap menjalankan tugas dari rumah dgn mengisi absen secara online mulai saat ini  hingga batas waktu yang di tentukan ”.

Plt. Kepala Kantor Kemenag Bengkalis berharap untuk Pegawai  yang melakukan absen dengan tidak harus datang ke Kantor namun hanya dengan masuk ke link yang tersedia, Pegawai  tetap membuat laporan kinerja harian selama bekerja dari rumah dengan memperhatikan situasi dan edaran resmi serta melaporkan kinerja kepada atasan.(ek)