Bengkalis (Inmas) - Waktu
bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang telah resmi diperpanjang
waktunya hingga batas waktu yang ditentukan khususnya bagi Pegawai dikarenakan keadaan
darurat dari penyebaran wabah virus corona disease atau covid-19.
Absensi Pegawai di Kantor Kementrian Agama Bengkalis telah menerapkan sistem online. menurut Plt Kepala Kemenag Dr. H. Carles. Sag. Ma absensi secara online itu untuk memperketat laporan kehadiran pegawai.
Berdasarkan hal tersebut, staf Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Maulidis. SE berinovasi untuk membuat absen online yang dikhususkan untuk Pegawai Kantor Kemenag.
Mengenai inovasi yang dibuat ini merupakan ide dari Plt Kepala Kemenag sendiri, H Carles mengatakan “dikarenakan seluruh Pegawai kita Kementerian Agama Khususnya Kabupaten Bengkalis ini diwajibkan untuk bekerja dari rumah, maka absen tidak dapat dilakukan menggunakan fingerprint dan diambil langkah dengan tetap menjalankan tugas dari rumah dgn mengisi absen secara online mulai saat ini hingga batas waktu yang di tentukan ”.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Bengkalis berharap untuk Pegawai yang melakukan absen dengan tidak harus datang ke Kantor namun hanya dengan masuk ke link yang tersedia, Pegawai tetap membuat laporan kinerja harian selama bekerja dari rumah dengan memperhatikan situasi dan edaran resmi serta melaporkan kinerja kepada atasan.(ek)