Rokan Hilir (Inmas) - Gencarnya usaha makanan dan minuman bahkan sampai barang-barang yang digunakan sehari-hari merupakan pembuktian bahwa masyarakat kekinian lebih memilih profesi enterpreunership. Tetapi terkadang usaha tersebut lalai akan pentingnya kehalalan dan kesehatan bagi para konsumen. Kanwil Kemenag Provinsi Riau melalui Bidang Urais dan Binsyar gencar mensosialisasikan produk halal kepada umat bahkan saat ini sasaran utama pendidikan kehalalan ini kepada para usia remaja.
"Akan lebih baik pendidikan mengenai produk halal ini mulai diterapkan dari sedini mungkin dan tidak hanya para orangtua saja yang kita tempa tetapi usia dini yaitu remaja menjadi sasaran utama bagi sosialisasi ini," papar Dra. Nurmala, Kasi Produk Halal.
Hal inilah yang menjadi konsentrasi utama dalam memberikan anjuran kepada para pengelola kantin madrasah untuk memiliki sertifikat halal sebagai modal kepercayaan bagi siswa siswi serta orangtuanya.
Bu Mala pada akhir kegiatannya Sosialisasi Produk Halal di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Falah Rokan Hilir, Jumat (20/3), menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini memang sengaja diperuntukkan bagi siswa siswi sekaligus mendata kantin-kantin madrasah yang belum bersertifikat halal.
"Makanan dan minuman yang diperuntukan bagi siswa siswi tentunya diharapkan makanan dan minuman yang halal dan sehat sebagai nutrisi dan penunjang tumbuh kembang siswa siswi. Terutama perkembangan kecerdasan otak yang menjadi modal bagi mereka untuk menjalankan kewajibannya yaitu belajar. Maka dari itu saya sangat berkeinginan setiap kantin madrasah memiliki sertifikat halal untuk makanan dan minumannya, hal ini juga untuk memberikan contoh kepada msyarakat sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat," tutur ibu yang lembut ini.
Selain itu pada wawancara terpisah, Kepala Madrasah, Sutrisno, S.Pd, mengutarakan rasa terima kasihnya sekaligus mengapresiasi kegiatan positif ini, sehingga diharapkan para peserta sosialisasi memahami produk-produk halal sekaligus mengenai tata cara proses pengajuan sertifikat halal.
Hal senada pun diungkapkan oleh Pengawas Madrasah Kab. Rohil, H. Amiruddin, M.Pd bahwa kegiatan ini dapat menambah wawasan mengenai produk halal dan memotivasi masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan produk halal baik itu makanan dan minuman atau pun barang-barang yang dipakai.
Kegiatan sosialisasi produk halal ini akan berlangsung secara terus menerus dan berkala dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait seperti MUI dan BPPOM. Mudah-mudahan Gerakan Masyarakat Sadar (GEMAR) Halal dapat terwujud dalam waktu dekat. (nvm/mala)