Siak (Inmas)
– Selasa, (20/03/18), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar rapat
koordinasi berkaitan dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN di
lingkungan Kankemenag Kabupaten Siak Tahun 2018, bertempat di Aula Kankemenag
Siak dengan diikuti oleh seluruh Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri
serta seluruh ASN di lingkungan kerja Kankemenag Siak.
Ada banyak
hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini, diantaranya adalah berkaitan
dengan percepatan atas pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas
Korupsi) /WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Selain itu, Rakor yang
dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom tersebut juga mendengarkan
hasil kinerja seluruh Kasi dan Penyelenggara Kankemenag Siak sepanjang tahun
2017 lalu.
Acara yang dimulai dengan pengantar oleh Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya tersebut dimulai sekitar
pukul 09.00 Wib. "Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendorong semua ASN
Kankemenag Siak untuk bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”,
ujar Nursya membuka acara.
Drs. H. Nursya menambahkan, Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan
Kankemenag Kabupaten Siak dalam melaksanakan tugas harus ada bukti laporan,
diawali dengan terbitnya surat tugas, dilanjutkan dengan rincian kegiatan yang
terlaksana dengan hasil akhir laporan kegiatan berupa laporan kinerja atau
Laporan Kinerja Harian (LAKIHA) maupun Laporan Kinerja Bulanan (LAKIBU). (Hd)