Siak
(Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Siak melaksanakan
Pengambilan Sumpah sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil
sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 49 orang dilingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Siak, Kamis (18/05/17).
Acara
yang dimulai dengan pembacaan ayat suci al-Qurโan oleh qoriโ Ihsan Taufiqi,
S.Sy ini berlangsung khidmat dan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya dipandu oleh Saudari Nia, Staff Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom mengatakan dalam
peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
sudah diatur bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil harus diambil sumpahnya,
kemudian sumpah itu harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugasnya.
"Baru
beberapa menit yang lalu Bapak/Ibu diambil sumpah, sumpah yang diucapkan itu
selain disaksikan oleh kita yang hadir, juga disaksikan oleh Allah Tuhan Yang
Maha Esa, jadi laksanakanlah sumpah dan janji yang Bapak/Ibu telah
diucapkan," tegasnya.
Acara
Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil ditutup dengan penyerahan SK Pegawai
Negeri Sipil dan pemberian selamat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak serta diukuti kasi kasi yang hadir. (Hd)