0 menit baca 0 %

Kankemenag Siak Lakukan Pengambilan Sumpah PNS

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Siak melaksanakan Pengambilan Sumpah sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 49 orang dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kamis (18/05/17).Acara yang dimulai dengan pemba...

Siak (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Siak melaksanakan Pengambilan Sumpah sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 49 orang dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kamis (18/05/17).

Acara yang dimulai dengan pembacaan ayat suci al-Qurโ€™an oleh qoriโ€™ Ihsan Taufiqi, S.Sy ini berlangsung khidmat dan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dipandu oleh Saudari Nia, Staff Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom mengatakan dalam peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah diatur bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil harus diambil sumpahnya, kemudian sumpah itu harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugasnya.

"Baru beberapa menit yang lalu Bapak/Ibu diambil sumpah, sumpah yang diucapkan itu selain disaksikan oleh kita yang hadir, juga disaksikan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa, jadi laksanakanlah sumpah dan janji yang Bapak/Ibu telah diucapkan," tegasnya.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil ditutup dengan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil dan pemberian selamat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak serta diukuti kasi kasi yang hadir. (Hd)