0 menit baca 0 %

Kankemenag Siak Ikut Sukseskan Seleksi TPHD dan TKHD Kabupaten Siak Tahun 2020

Ringkasan: Siak (Inmas) Jum at, (21/02/2020), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) kembali ikut serta menjadi tim seleksi tenaga TPHD dan TKHD tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal, Siak. Seleksi ini diikuti oleh 11 orang (TPHD) dan 14 orang (TKHD...

Siak (Inmas) – Jum’at, (21/02/2020), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) kembali ikut serta menjadi tim seleksi tenaga TPHD dan TKHD tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal, Siak. Seleksi ini diikuti oleh 11 orang (TPHD) dan 14 orang (TKHD). Tujuan seleksi rangka memperoleh Tenaga Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) Kabupaten Siak yang kredibel, profesional, memahami tugas dan berkomitmen memberikan pelayanan, serta tidak mengutamakan ibadah pribadinya.

Kepala Seksi PHU Kankemenag Siak, H. Zubir Efendi, MA menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten bersama Kementerian Agama yang melakukan seleksi  calon Tenaga Pendamping Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) mereka para peserta diuji dengan ilmu fiqih, manajemen, kesehatan, pemecahan masalahah dan kemampuan memahami al-Qur’an. Sedangkan tim penguji berasal dari Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kegiatan Ujian Rekrutmen calon petugas TPHD dan TKHD ini dibuka oleh Kabag Kesra, H. Rozali. Dalam sambutannya sebelum memulai acara, Rozali menjelaskan bahwa nantinya tim seleksi akan berkomitmen mendapatkan petugas haji daerah yang profesional, seleksi bisa  menjaring petugas haji yang bermental melayani sepenuh hati untuk mengantar jamaah haji melaksanakan ibadahnya dengan sempurna. Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD)  mempunyai tugas pokok membantu kelancaran ibadah para jemaah Haji Kabupaten Siak dalam melaksanakan Ibadah Haji, mulai dari berangkat dari Kabupaten sampai kembali lagi ke Kabupaten Siak.

“Tugas TPHD dan TKHD adalah membantu kelancaran para jemaah haji dalam melaksanakan ibadah haji, mulai dari pemberangkatan sampai kembali ke Tanah Air, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyangkut kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji dan melaporkan hasil pelaksanaan Ibadah Haji kepada Bupati,” jelas Rozali. (Hd)