Siak
(Inmas) – Usai gelar Rapat Persiapan UAMDT bersama Ketua FKDT Kecamatan
se-Kabupaten Siak, Seksi Pendis Kankemenag
Kabupaten Siak kembali
gelar Rapat Evaluasi
UAMDT bersama seluruh Kepala MDTW se-Kabupaten Siak Rabu (18/04/18) di Aula
Kankemenag Siak.
Rapat
yang digelar di aula Kankemanag Siak dipimpin langsung oleh Kasi Pendis
Kankemenag Siak Resman Junaidi, SHI didampingi Ihsan Tufiqi, S.Sy membahas
tentang 3 poin penting, yakni (1) Pembentukan MK2DT Kecamatan, (2) Sosialisasi
Program Education Managament Information Sistem
(EMIS), (3) Rombel, serta (4) Pembagian Ijazah.
Pembentukan
MK2DT Kecamatan diharapkan mampu mewakili seluruh kepala MDTW di Kecamatan. “Kedepan
kami hanya mengundang ketuanya saja. Sehingga lebih menghemat waktu dan
mengurangi biaya transportasi”, jelas Resman Junaidi, SHI kepada seluruh kepala
MDTW yang hadir.
Tentang
Program Education Managment Information Sistem (EMIS), Resman Junaidi berharap
semua MDTW pada tahun ini sudah terdaftar. Resman Juniaidi mengungkapkan,
“karena MDTW ini hanya ada di Kabupaten Siak untuk Riau, kita ingin menunjukkan
kepada kawan-kawan bahwa kita juga taat terhadap aturan. Memang semua Lembaga
Pendidikan diwajibkan harus mempunyai database ini”, ungkapnya.
Selanjut
tentang Rombel, Resman Junaidi menyampaikan berdasarkan informasi yang dapatkan
dari Kesra bahwa izin operasional kita yang tertanggal Oktober 2017 itu sudah bisa menjadi dasar untuk pencairan Rombel. “Atas dasar informasi
itu, kita diskusi kemaren disini dengan Kakan Kemenag maka disepakati untuk
membuat izin operasional versi sebagaimana dibutuhkan untuk tim keuangan. Jadi sekarang
yang Bapak/Ibu miliki itu adalah Rombol yang sah secara hukum”, jelasnya. (ICY)