Siak
(Inmas) –
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Bimas Islam mengundang Pengurus
Badan Penasihat,
Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan dan penyuluh Fungsional
Se-Kabupaten Siak untuk diberikan pembekalan mengenai kursus calon pengantin
(Suscatin). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,
Rabu (02/05/18). Peserta
yang berjumlah 22 Orang , terdiri dari pengurus BP4 dan penyuluh fungsional. Kegiatan
tersebut dibuka langsung oleh
Kakan Kemenag Siak Drs. H. Muharom didampingi Staf Bimas Islam Ali Ashadi, S.Ag.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama
kabupaten Siak mengingatkan kepada seluruh BP4 Kecamatan dan penyuluh
fungsional agar menyampaikan materi-materi yang mengandung makna tentang
keutuhan berumah tangga.
Sementara itu, Staf Bimas Islam Ali Ashadi, S.Ag membahas mengenai cara
mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga. Ali Ashadi, S.Ag membagi peserta
menjadi 2 kelompok, kelompok I mendiskusikan ciri-ciri harmonis dan penyebab
keluarga harmonis dan kelompok II mendiskusikan keluarga berantakan dan alasan
mengapa keluarga menjadi berantakan. Kemudian meminta masing-masing kelompok
mempersentasikan hasil diskusi dan membuat cacatan atas point-point penting
atas hasil tersebut.
Dari
persentasi tersebut Ali Ashadi, S.Ag memaparkan, “Dengan melihat faktor
penghambat dan pendukung keluarga sakinah, membuat kita bisa saling memahami diantara kelemahan dan
kelebihan pasangan kita masing-masing, sehingga kita mampu memposisikan dimana
kita harus memposisikan diri”, paparnya.
Untuk
itu diharapkan kepada penurus BP4 dan penyuluh untuk menyampaikan hal ini kepada
suscatin nantinya. Sehingga suscatin mampu menciptakan keluarga yang SAMAWA
nantinya. (ICY)