Kankemenag Rohul Buka Dialog Pembarantasan Pekat
Ringkasan:
PASIR PENGARAIAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar silaturrahim dan dialog tentang upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu,organisasi masyarakat (Ormas) se Kab Rokan Hulu dan MUI kecamatan.
PASIR PENGARAIAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar silaturrahim dan dialog tentang upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu,organisasi masyarakat (Ormas) se Kab Rokan Hulu dan MUI kecamatan.
Kegiatan yang dilangsungukan pada selama 2 hari di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian tersebut dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu,Drs.H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA, Rabu (26/12) sore kemarin.
Dalam arahannya, Kepala Kakankemenag memberikan apresiasi terhadap MUI Rokan Hulu dalam menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya, silaturahim dan dialog merupakan sesuatu yang paling penting dilakukan dalam rangka mencari solusi terhadap persoalan yang perlu disikapi bahkan diambil tindakan tertutama dalam pemberantasan penyakit masyarakat di kabupaten Rokan Hulu.
Lebih lanjut Ahmad Supardi mengatakan, persoalan Pekat saat ini tidak hanya terjadi dan jadi masalah ditengah masyarakat Rokan Hulu. Namun Pekat sudah menjadi masalah hampir diseluluh daerah di negara Republik Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, disamping perlu dilakukkannya tindakan terhadap pelaku Pekat tersebut, yang lebih penting untuk segera dilakukan itu adalah upaya menciptakan kantong-kantong kebajikan.
''Kita tidak menutup mata tentang betapa marak dan banyaknya pelaku Pekat saat ini, tindakan secara hukum tetap terus dilakakun, namun yang lebih penting itu
bagaimana mulai saat ini kita berupaya menciptakan kantong-kantong kebajikan,''ujar Supardi yang juga selaku pembina MUI Rokan Hulu.
Soal kantong kebajikan itu menurut Supardi, bisa diciptakan dengan memperbanyak dan menghidupkan kembali pesantren kilat bagi siswa-siswa, merutinkan gerakan maghrib mengaji, dan merutinkan ivent -ivent keagamaan, seperti Festival Anak Sholeh dan lain sebagaianya.
Sementara terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberantasan Penyakit Masyarakat, Ahmad Supardi menegaskan tidak lagi pada tahap sosialisasi. Namun seharusnya sudah memasuki tahap monitoring dan evaluasi terhadap realisasi atau pelaksanaan Perda tersebut ditengah masyarakat.
''Saya kira saat ini tidak lagi waktunya sosialisasi Perda lagi, namun sudah tahap monitoring dan evaluasi, karena memang Perda itu sudah disahkan cukup lama,''ujarnya.
Diakhir arahanya, Kakankemenag mengharapkan silaturrahim dan dialog yang ditaja MUI Rokan Hulu dengan LAMR, Ormas dan MUI Kecamatan se Rokan Hulu ini bisa melahirkan ide-ide cemerlang yang berujung kepada penanggulangan dan pemberantasan Pekat di Rokan Hulu.
Sementara itu, terkait kegiatan silaturrhim tersebut, Ketua MUI Rokan Hulu, Drs.H. Hasbih Abduh, MA dalam sambutannya memaparkan bahwa kegiatan ini ini merupakan salahsatu kegiatan MUI dalam rangka menciptakan masayarakat Rokan
Hulu yang bebas dari prilaku Pekat.
Sejumlah kegiatan yang bersifat penyuluhan dan himbauan sepanjang tahun 2012 sudah sering dilaksanakan, seperti penyuluhan bahaya Narkoba kepada siswa di sekolah, Mudzakarah ulama dan lainnya.
Soal pemberantasan Pekat, Ketua MUI menegaskan kepada instansi berwenang tidak hanya dilakukan razia yang bersifat rutin dan bukan razia yang bersifat musiman
saja. Selanjutnya, juga dilakukan penindakan tegas terhadap pelakunya, sehingga dengan demikian akan ada efek jera bagi pelaku Pekat tersebut.(sopian)