0 menit baca 0 %

Kankemenag Rohil melalui Seksi Bimas Islam lakukan Supervisi PNBP-NR triwulan III di Kec. Bagan Sinembah dan Simpang Kanan

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) - Tim Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) Triwulan III Tahun 2017 dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Bimas Islam menyambangi Kantor KUA Kecamatan Bagan Sinembah dan Kecammatan Simpang Kanan, selama 2 hari, Selasa-Rabu (10...

Rokan Hilir (inmas) - Tim Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) Triwulan III Tahun 2017 dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Bimas Islam menyambangi Kantor KUA Kecamatan Bagan Sinembah dan Kecammatan Simpang Kanan, selama 2 hari, Selasa-Rabu (10-11/10).

Kedatangan Tim Supervisi Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Rohil H. Agustiar bersama Kasi Bimas Islam H. Majemuk dan staf Subbag TU Ade Siviani Noer disambut oleh Kepala KUA Kecamatan Bagan Sinembah H. Mukhlis, S.Ag dan Kepala KUA Kecamatan Simpang Kanan H. Mahmudin, S.Ag dan sejumlah ASN yang ada di kedua KUA tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Rohil, Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Bagan Sinembah dan Simpang Kanan berdiskusi tentang pelayanan dan sejumlah hambatan dalam pelayanan pencatatan pernikahan KUA di kecamatan tersebut. Termasuk jalannya Aplikasi SIMKAH di KUA di dua Kecamatan tersebut.

Kepala Kankemenag juga berpesan dua Kepaal KUA tersebut agar terus meningkatkan pelayanan KUA kepada masyarakkat dan mewaspadai adanya laporan masyarakat terhadap kutipan yang tidak sesuai dengan PP No 19 Tahun 2015.

Selanjutnya Tim Supervisi melakukan pemeriksaan hasil pelaksanaan kegiatan administrasi Nikah atau Rujuk yang ada di kedua KUA Kecamatan tersebut. (Nsh)