Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka peningkatan pelayanan publik terhadap pernikahan dan memberikan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin tentang hukum perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin untuk Angkatan IX. Adapun jumlah peserta catin terdiri dari 25 pasang. Pada sesi penyampaian materi oleh Drs. Muhammad Ihsan yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat memberikan suatu pandangan bagi seluruh peserta bahwasanya pernikahan yang akan dilaksanakan oleh para peserta hendaknya cukuplah sekali seumur hidup, dan juga berusaha agar menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta nantinya akan mempraktekkan pembelajaran ini di kehidupan rumahtangganya sehingga terciptalah keluarga yang harmonis dan bahagia ataupun keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.(Tulang).
KANKEMENAG KAB. INHU TAJA BINWIN ANGKATAN IX
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka peningkatan pelayanan publik terhadap pernikahan dan memberikan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin tentang hukum perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Seksi Bimas Islam melaksa...