Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai
dengan perkembangan zaman pada abad ini, semua lini berupaya saling
meningkatkan maupun memperluas jangkauan sesuai dengan bidangnya masing-masing,
termasuk salah satunya pada bidang pendidikan agama Islam.
Pada bidang pendidikan agama islam, Kankemenag Kab. Inhu melalui Seksi PD. Pontren telah menerbitkan SIO (Surat Izin Operasional) Ponpes, di antaranya :
1.SIO. Ponpes Salafiyah Wustha Tahfiz Al-Qur’an yang berada di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, dengan pimpinan ponpes Ust. Syahroni.
2.SIO. Ponpes Salafiyah Ula Tahfiz Al-Qur’an Imam Malik yang berada di kelurahan Pangkalan Kasi Kecamatan Seberida, dengan pimpinan ponpes Ust. Khairul Anwar, Lc
3.SIO. Ponpes Khalafiyah Kahar Rahman Islamic Boarding School yang berada di kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat.
Penyerahan SIO tersebut langsung diserahkan oleh Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Kakankemenag Kab. Inhu bersama Kasi PD. Pontren Dra. Hj. Nilawati bersama staf yang menangani masalah penerbitan SIO tersebut.
Dalam arahannya, Kakankemenag Kab. Inhu menjelaskan kepada ponpes yang telah menerima SIO agar dalam praktek/kegiatan pondok pesantren tersebut sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku. Semoga dengan bertambahnya jumlah ponpes di Kab. Inhu ini, dapat pula melahirkan generasi-generasi yang menerapkan ajaran Al-Qur’an pada setiap kehidupannya, demikian ungkap Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menutup pembicaraannya. (tulang)