Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.Inhu Nomor : 800/Dalduk-PP/DPPKB/VIII/350, tanggal 02 Agustus 2019, perihal undangan, Ka.Kankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I untuk memenuhi undangan sebagai peserta terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Riau pada hari Rabu 07 Agustus 2019 bertempat di Balai Penyuluhan Kecamatan Rengat Barat, Jalan Kusuma RT.02 RW.07 Kelurahan Pematang Reba, Kec. Rengat Barat Kab. Inhu.
Pada kegiatan tersebut, dibahas terkait dengan Pemanfaatan Data Profil Sebagai Advokasi Dalam Pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK ) di Kab. Inhu, dimana program tersebut sebagai Input Perumusan Kebijakan dan Strategi Perencanaan Pembangunan di Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, demikian disampaikan H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I ( tegak berdiri urut enam dari kiri pada gambar ) usai mengikuti kegiatan tersebut kepada tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
KANKEMENAG KAB. INHU PENUHI UNDANGAN DPPKB KAB. INHU.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.Inhu Nomor : 800/Dalduk-PP/DPPKB/VIII/350, tanggal 02 Agustus 2019, perihal undangan, Ka.Kankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada Penyelenggara Syariah Kankeme...