0 menit baca 0 %

KANKEMENAG KAB INHU MENUJU REKRUTMEN CALON PAH 2020-2024

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Seleksi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024, kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu te...

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Seleksi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024, kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu telah melaksanakan persiapan terkait dengan sebagaimana dimaksud pada Keputusan Dirjen Bimas Islam tersebut di atas.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), Abdul Basit, S.Ag (urut stau dari sisi kanan pada gambar) menyatakan bahwasanya sampai saat ini (13 November 2019) pelamar yang telah mendaftarkan dirinya sebagai calon Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024 berjumlah 60 orang selain daripada Penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2017-2019 dengan jumlah sebanyak 114 orang yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sebagaimana pada Bab VIII Mekanisme Seleksi pada Keputusan Dirjen Bimas Islam, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 29 November 2019, tes tertulis dan wawancara 6 Desember 2019, dan pengumuman kelulusan 23 Desember 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, sekretariat pokjaluh mulai tampak lebih sibuk dengan aktifitas pendaftaran maupun pemberian layanan kepada calon Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024.
Berdasarkan keterangan kepala kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, bahwasanya kuota tenaga Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024 sebanyak 114 orang sebagimana kuota periode 2017-2019.(tulang)