0 menit baca 0 %

KANKEMENAG KAB. INHU IKUTI RAPAT TIM PORA KAB. INHU.

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Nomor : W4.IMI.2-GR.03.02-1195, tanggal 19 Juli 2019, hal Undangan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) Kabupaten Indragiri Hulu, Kankemenag Kab. Inhu memberi penugasan kepada H.
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Nomor : W4.IMI.2-GR.03.02-1195, tanggal 19 Juli 2019, hal Undangan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) Kabupaten Indragiri Hulu, Kankemenag Kab. Inhu memberi penugasan kepada H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I selaku Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Inhu untuk menghadiri Rapat sebagaimana tersebut di atas pada Kamis, 25 Juli 2019 di Hotel Danau Raja Jalan Sulttan, Kp. Dagang – Rengat. Sebagaimana diketahui, bahwa wilayah Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Kabupaten di Provinsi Riau yang memiliki prospek dan potensi menjanjikan, seperti potensi sumber daya alam dengan tersedianya tambang batubara, perkebunan kelapa sawit dan pariwisata yang dapat mengundang minat Orang Asing untuk datang dan atau berinvestasi di Kab. Inhu sehingga memiliki potensi kerawanan di bidang Keimigrasian; Kemudian, diperlukan untuk melaksanakan Pengawasan Orang Asing dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai dampak dari arus lalu-lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, keberadaan dan kegiatannya, perlu adanya kerjasama dan koordinasi pengawasan Orang Asing antar instansi terkait dengan dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu; Demikian beberapa kutipan sebagaimana terdapat pada SK Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Nomor : W4.IMI.2-GR.03.02-0433 Tahun 2019 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang).