Indragiri Hulu,(Inmas). Kantor kementerian agama Kabupaten Indragiri Hulu seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) terhitung hari ini, Rabu 30 Oktober 2019 telah melakukan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam periode Juli sampai dengan September 2019. Sebanyak 197 guru professional menerima tunjangan dengan akumulasi mencapai Rp. 1.918.665.000 (satu milyar sembilan ratus delapan belas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) dengan rincian Rp. 1.756.665.000 (satu milyar tujuh ratus lima puluh enam juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk guru PNS (pegawai negeri sipil) kementerian agama dan PNS daerah, serta sebesar Rp. 162.000.000 (seratus enam puluh dua juta rupiah) untuk guru berstatus bukan PNS.
TPG ini diberikan setelah masing-masing guru menyampaikan kelengkapan berkas pembayaran dan dinyatakan layak bayar melalui Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Pembayaran TPG periode Juli sampai dengan September ini mengalami penurunan jumlah bayar senilai Rp. 15.614.900 (lima belas juta enam ratus empat belas ribu sembilan ratus rupiah) dibanding pembayaran periode sebelumnya. Ahmad Fadli, S.Pd.I, (sisi kanan pada gambar) selaku verifikator pembayaran TPG PAIS menyampaikan bahwa penurunan jumlah bayar ini disebabkan adanya guru yang memasuki purnabhakti.
Beliau merinci untuk periode bulan Agustus dan September masing-masing terdapat 1 guru purnabakti sehingga TPG bulan berkenaan tidak dapat dibayarkan. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa untuk pembayaran periode berikutnya diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah bayar mengingat beberapa guru menyampaikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Duleh Malik, S.IP (sisi kiri pada gambar) selaku Bendahara Pengeluaran Ditjen Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu ketika ditemui tim Inmas memastikan bahwa pembayaran TPG periode berikutnya akan dilakukan pada 10 Desember 2019 sesuai dengan Perkiraan Penarikan Dana Harian (PPDH) yang dibuat beberapa waktu yang lalu. Tambahnya, dalam langkah-langkah akhir tahun, PPDH berfungsi untuk mengatur lalu lintas penarikan dana Satuan Kerja (satker) sehingga terwujud penarikan dana yang efektif dan efisien.
Dapat diinfokan juga bahwa pembayaran TPG, baik TPG PAIS maupun TPG Madrasah periode Oktober sampai dengan Desember ini menjadi kegiatan yang diutamakan menimbang bahwa pagu anggaran yang tersedia sangat besar. Besar harapan agar semua dokumen kelayakan pembayaran TPG dapat disiapkan sebelum pembayaran pada hari yang ditentukan tersebut, tutupnya.(tulang).