Indragiri Hulu,(Inmas). Senin, 20 Januari 2020. Setelah selesai melaksanakan verifikasi terkait dengan dokumen pengajuan SIO Pondok Pesantren Al-Husna Indragiri yang terletak di jalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap, selanjutnya
tim verifikasi Kankemenag yang dipimpin Ka.Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, terdiri dari Ka.Subbag Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA, Kepala Seksi PD. Pontren, Dra. Hj. Nilawati, Apriman, S.Sos & M. Syaefuddin Anshori, S.H.I keduanya merupakan staf Seksi PD. Pontren, Ari Fermadi, SE selaku Pelaksana/Analis Pengembang SDM Aparatur Subbag Tata Usaha, dan Mangapul selaku Pelaksana/Penyusun Berita dan Pendapat Umum Subbag Tata Usaha sekaligus inmas Kankemenag Kab. Inhu, melaksanakan verifikasi terhadap sarana maupun prasarananya, seperti dapur umum, asrama, ruang belajar, ruang majelis guru, rumah ustad/ustadzah, luas tanah, dan sebagainya untuk dijadikan sebagai salah satu syarat penerbitan dari pada SIO (Surat Izin Operasional)nya.
Setelah dilaksanakan verifikasi selanjutnya ditindaklanjuti untuk dapat diterbitkan SIO-nya sebagaimana yang dimohonkan, ujar Kakankemenag Kab. Inhu.
Ponpes Al-Husna Indragiri merupakan ponpes yang ke – 18 yang akan beroperasional di Kabupaten Indragiri Hulu.
Semoga ponpes Al-Husna Indragiri Hulu berkembang dengan pesat dan melahirkan santriwan/santriwati yang hebat, berakhlak mulia, sehingga memberikan kontribusinya terhadap kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujar Kakankemenag Kab. Inhu ketika berpamitan pulang kepada pihak ponpes.(tulang).
KANKEMENAG INHU AKAN TERBITKAN SIO PONPES AL-HUSNA INDRAGIRI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Senin, 20 Januari 2020. Setelah selesai melaksanakan verifikasi terkait dengan dokumen pengajuan SIO Pondok Pesantren Al-Husna Indragiri yang terletak di jalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap, selanjutnya tim verifikasi Kankemenag yang dipimpin Ka.Kankemenag Kab.