0 menit baca 0 %

Kakanwil- Walikota Resmikan Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Dumai sebagai Desa Sadar Kerukunan

Ringkasan: Dumai (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dan Walikota Dumai H Zulkifli AS, resmikan Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai sebagai Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau Tahun 2017, Rabu (18/10/2017) di halaman kantor Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kot...

Dumai (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dan Walikota Dumai H Zulkifli AS, resmikan Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai sebagai Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau Tahun 2017, Rabu (18/10/2017) di halaman kantor Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Hadir dalam acara tersebut Sekdako Dumai, Kasubbag Hukum dan KUB, Kakankemenag Dumai, Porkopindo, anggota DPRD, Camat, KUA, Lurah, pemuka agama dan masyarakat Kecamatan Sadar Kerukunan.

Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas ditetapkannya Kecamatan Bukit Kapur sebagai desa sadar kerukunan Provinsi Riau. Hal tersebut berarti Desa ini akan menjadi percontohan Potret Kerukunan di Riau. Sehingga saat ada tamu dari dalam dan luar provinsi yang ingin melihat potret kerukunan di Riau, maka akan dibawah ke Bukit Kapur.

"Untuk itu, setelah diresmikan jadi Desa Sadar Kerukunan hendaknya ada monumen kerukunan atau gong kerukunan, sebagai ciri khas desa kerukunan yang akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para tamu," ungkap kakanwil.

Walikota Dumai, H Zulkifli AS, mengungkapkan, Desa Sadar Kerukunan sangat penting keberadaannya untuk menjadi contoh bagi umat beragama di Riau. Dimana saat ini telah terjadi pergesekan- pergesekan nilai, jika dulu semangat kegotongroyongan sangat tinggi kini lambat laun mulai memudar.

"Melalui sadar kerukunan ini kita bangkitkan lagi nilai- nilai solidaritas masyarakat, dan perlu dilestarikan. Walau berbeda beda tapi tetap satu," ucapnya.

Untuk itu Zulkifli berharap, dengan ditetapkannya Bukit Kapur sebagai Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Riau, merupakan prestasi yang luar Biasa. "Ini harus dipertahankan dengan terus meningkatkan kerukunan dengan melakukan koordinasi dengan pihak- pihak terkait, khususnya dengan kementerian agama," harapnya.

Kakankemenag Kota Dumai, H Syafwan Sy dalam laporannya menyebutkan bahwa, ditetapkannya Kecamatan Sadar Kerukunan Bukit Kapur karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

"Berdasarkan kriteria yang ditetapkankan oleh pemerintah, atau dalam hal ini Kementerian Agama, Kecamatan Bukit Kapur memenuhi indikator desa sadar kerukunan, sehingga Kecamatan Bukit Kapur ditetapkan sebagai model desa sadar kerukunan Provinsi Riau," jelasnya.

Ditambahkan Kasubag Hukum dan PUN Kemenag Riau, H Anasri M Ag, penetapan Kecamatan Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau berdasarkan SK Kanwil Kemenag Riau No. 425 Tahun 2017 tentang Penetapan Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai sebagai Model Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau karena telah memenuhi indikator yang telah ditetapkan oleh tim verifikasi.

"Indikator- indikator tersebut meliputi 6 agama yang diakui di Indonesia, keragaman budaya, keragaman bahasa, prilaku dan sikap toleransi antar pemeluk agama dalam keseharian. Semua terpenuhi dengan baik, dibuktikan tidak pernahnya ada konflik," jelasnya dan berharap akan lahir desa- desa kerukunan lain di Riau.

Usai acara peresmian dilanjutkan dengan Dialog Kerukunan Lintas Tokoh dan Lintas Agama di lokasi yang sama dengan nara sumber langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau dan Walikota Dumai. Kegiatan tersebut diwarnai dengan tanya jawab tentang kerukunan, fenomena kehidupan kerukunan, dan lunturnya nilai- nilai yang ada dalam masyarakat. (mus/faj)