Riau (Inmas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Buddha menggelar Orientasinya Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha, Selasa (25/02)
Kegiatan ini diikuti 50 orang guru pendidikan agama dan Keagamaan Buddha berasal dari Kota Pekanbaru sebanyak 20 orang, Kabupaten Siak 3 orang, Kota Dumai 5 orang, Kabupaten Bengkalis 5 orang, Kabupaten Inhu 2 orang, Kabupaten Inhil 5 orang, Rohil 1 orang, Kabupaten Kuansing 1 orang, Kabupaten Kepulauan Meranti 5 orang dan Kabupaten Pelalawan 3 orang.
Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didaulat sebagai pemateri pada kegiatan yang dipusatkan di hotel Mayang Garden Pekanbaru, Selasa (25/02).
Mahyudin mengupas tiga substansi moderasi beragama pada kegiatan yang diikuti 50 orang peserta pada kegiatan tersebut.
Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim, baik ekstrim kanan maupun ektsrim kiri.
Ia menyatakan menjadi moderat bukan bermakna lemah beragama. Artinya moderasi beragama adalah sebuah jalan tengah dalam keberagaman agama di Indonesia. “Ini adalah warisan budaya Nusantara yang berjalan seiring, dan tidak saling menegasikan antara agama dan kearifan lokal." Ucapnya substansi kedua.
Ketiga, moderasi beragama bukan memerangi kelompok ekstrim. Makanya mengayomi dan menemani kelompok ekstrim karena bahasa agama itu bahasa yang memanusiakan manusia dengan cara persuasif.
Ia memaparkan tujuan dari moderasi beragama adalah dalam rangka membangun kerukunan lebih didasarkan pada kesadaran diri yakni selain karena doktrin agama yang mengajarkan pada nilai nilai toleransi.
Terlebih lagi moderasi beragama adalah budaya Indonesia. “Beragama secara moderat sudah menjadi karakteristik umat beragama di Indonesia sejak dulu, yang sangat relevan dengan kontur masyarakat majemuk,” tandasnya.(vera/khairul)