Bengkalis
(Inmas) – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap
masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sudah mulai memberlakukan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA, pada saat
menghadiri kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kemenag Bengkalis tahun 2019, pada
Jumat (03/05/2019) berkesempatan meninjau langsung pelakasanaan PTSP di Kantor Kemenag
Kebupaten Bengkalis. Kakanwil mengatakan dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat salah satu diantaranya dengan pelaksanaan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP), untuk Kemenag Kabupaten Bengkalis pelayanan PTSP nya sudah dimulai.
“Kami
mengharapkan PTSP ini bisa memenuhi keinginan masyarakat dalam segi pelayanan
keagamaan, sehingga mereka tidak lagi kesulitan dalam mengurus apapun di Kantor
Kemenag Bengkalis, dengan cukup di PTSP saja dan tanpa harus kemana-mana lagi.
Jadi ini merupakan satu upaya bagaimana agar kualitas pelayanan keagamaan ini
bisa berjalan baik sesuai dengan yang kita harapkan” ungkap H Mahyudin.
Lebih
lanjut H Mahyudin menyampaikan bahwa PTSP sudah dilaksanakan di Kanwil Kemenag Provinsi
mulai tahun 2018 dan sudah berjalan, maka diharapkan Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di tahun 2019 ini juga harus sudah ada dan
dilaksanakan. “Kita sudah siapkan dan kucurkan anggaran di tahun 2019 ini untuk
pelaksanaan PTSP di masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota sebesar Rp 40 juta” sebut H Mahyudin.
Sementara
itu Kakan Kemenag Bengkalis H Jumari menyampaikan Kemenag Bengkalis berusaha semaksimal
mungkin menyukseskan pelayanan PTSP ini, dalam rangka mempermudah pelayanan keagamaan
kepada masyarakat.
“Selain
itu PTSP ini dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, akuntabel, dan terpercaya. Pelayanana menggunakan PTSP merupakan
pelayanan baru, dan dengan layanan ini pengguna layanan dalam hal ini
masyarakat akan sangat mudah mengakses layanan di Kantor Kemenag Bengkalis. Datang
langsung diberikan pelayanan dan di tempat itulah produk layanan akan diperoleh
dan semua urusan akan diselesaikan dalam satu waktus sesuai dengan yang telah
ditentukan. Sehingga dengan PTSP maka pengguna layanan akan tepat, akurat dan cepat
terlayani” ungkap H Jumari.
Lebih
lanjut Kakan Kemenag berharap kepada bapak Kakanwil Kemenag Provinsi Riau
kiranya memberikan dukungan dan arahan agar PTSP di Kantor Kemenag Bengkalis
bisa menjadi lebih baik, dan kepada seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara serta
ASN di Kemenag Bengkalis untuk saling bekerja sama agar PTSP ini benar-benar
bisa diterapkan dan bisa berjalan lancar. (tfk)