Riau (Inmas) - Ditjen Bimas Islam Kemenag RI melaksanakan kegiatan Fokus Discussion Penyusnan Pagu Indikatif Tahun 2019 di Hotel Arya Duta Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga esok ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional dan perencana masing masing Kanwil se-Sumatera.
Ahmad Supardi selaku Kanwil Kemenag Riau, turut menjadi salah satu narasumber pada kegiatan it mengatakan agenda kegiatan ini merupakan rancangan atau merumuskan kinerja yang hendak dicapai pada Tahun 2018, sekaligus mengevaluasi kinerja tahun lalu.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait bantuan dana SBSN bahwa untuk Tahun 2018 Bidang Urais dan binsyar Kemenag Riau mendapatkan bantuan SBSN sebanyak 8 titik. Pihaknya berharap hak itu bisa terlaksana dengan sebaik baiknya.
"Begitu pula delapan program reformasi birokrasi harus dapat laksanakan secara optimal, mengingat hal ini menyangkut dengan kesejahteraan ASN juga. "Semakin bagus reformasi birokrasi kita, maka semakin meningkat juga nilai tunjangan kinerja kita", tuturnya.
Berkaitan dengan itu, sesuai yang disampaikan sekjen, saat ini tunjangan kinerja Kemenag berada di 60%, jika nilai indeks reformasi birokrasi naik maka yangbakan datang bisa naik menjadi 70 persen, jika tidak tunjangan itu tetap bertahan di posisi 60 %.
Menurutnya program unggulan dalam reformasi birokrasi yang bersifat internal meliputi: Pertama, E goverment dan layanan online, salahsatunya dapat direalisasikan dalam pelayanan PTSP. Kedua, Program SAPA (Sarapan Bersama Penyuluh Agama), hal ini berlaku bagi seluruh Kemenag di Indonesia dan harus terakomodir di DIPA RKA K/L masing masing satker. Ketiga, Mora Cyber Team ( Mengklarifikasi berita hoax yang muncul ditengah masyarakat dengan cara mengcounter berita miring yang tidak jelas). Keempat, Implementasi di lapangan segala hal yang terkait dengan persoalan keagamaan.
Selain itu Ahmad juga mengupas habis terkait program Kemenag yang bersifat eksternal yaitu : Pertama, pembinaan rumah ibadah, dikatakannya rumah ibadah memiliki peran yang strategis dalam pembinaan ummat. Kedua, standarisasi ceramah, kendati standarisasi muballigh saat ini menjadi isu yang sangat kontroversial ditengah ummat. Sebut saja lembaga MDI dan MUI harus melewati beberapa uji coba terkait wawasan agama, pendidikan dan kefasihan membaca alquran. Disinilah perlunya standarisasi ceramah dan muballigh, untuk mengantisipasi kekisruhan dan hal hal yang tidak baik kedepan. Karena berceramah esensinya bisa merangkul ummat untuk beragama lebih baik. Ketiga, Indeks Kerukunan umat beragama. Keempat, Jamarah (Jaringan jamaah haji dan umroh). Kelima, Berkah (Belajar Rahasia Nikah), dengan melahirkan program kursus catin untuk mengatasi angka perceraian yang semakin tinggi saat ini.
Tentu kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangka mendukung agenda prioritas pemerintah melalui Kemenag dengan program terkininya. Ahmad berharap setelah kegiatan ini, terkait pencairan terutama program bantuan yang sudah ada bisa segera direalisasikan. Hal ini tak terlepas dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan citra positif Bimas Islam di mata masyarakat.
"Semoga hal ini bisa terlaksana, jangan sampai terulang kembali seperti tahun lalu", harapnya. "Artinya DIPA RKA K/L harus bisa direview ulang dan relevan dengan program Menag RI sekaligus kondisi terkini", tandasnya mengakhiri materi.(vera)