0 menit baca 0 %

Kakanwil Tegaskan Larangan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi menegaskan agar jamaah haji dan umroh hendaknya fokus pada ibadah yang sedang dilaksanakan, bukan malah selfie di tempat- tempat yang subtansinya untuk ibadah kepada Allah SWT.Untuk itu, kata Ahmad Supardi kepada wartawan, Jumat (1/12/2017) ter...

Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi menegaskan agar jamaah haji dan umroh hendaknya fokus pada ibadah yang sedang dilaksanakan, bukan malah selfie di tempat- tempat yang subtansinya untuk ibadah kepada Allah SWT.

Untuk itu, kata Ahmad Supardi kepada wartawan, Jumat (1/12/2017) terkait dengan surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun yang ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah, termasuk Indonesia, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang larangan tersebut.

"Soal larangan berfoto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saya kira sesuatu yang baik, sebab jangan sampai nanti yang menonjol foto foto selfienya, sehingga menghilangkan ibadahnya. Padahal yang diutamakan adalah ibadahnya dan bukan selfie selfienya," tegasnya.

Ia menambahkan, larangan tersebut juga dimaksudkan dalam rangka keamanan masjidil harom dari tangan tangan yang tidak bertanggungjawab, sehingga semua kemungkinan harus diantisipasi dengan baik, jangan sampai kecolongan, sebab jika ada insiden akan menggoncangkan dunia Islam dan bahkan dunia internasional.

"Mengingat bahwa ke Makkah adalah melaksanakan ibadah umroh, maka saya menyarankan untuk mengurangi selfie selfie itu, bila perlu tidak menggunakannya sama sekali, sebab selfie selfie itu justru bisa meninggalkan substansi ibadahnya dan menonjolkan selfie, bahkan pamer dan berujung riya' dan ini bisa merusak ibadah itu sendiri," himbau mantan Kakankrmenag Rohul ini.

Lebih lanjut Ahmad Supardi berharap kepada seluruh Jamaah Calon Haji dan Umroh, mengingat bahwa kesempatan menunaikan haji dan atau umroh itu jarang dan bahkan langka, maka gunakanlah kesempatan haji dan atau umroh ini semata mata untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, tinggalkan dulu untuk sementara waktu hal hal yang bersifat duniawi, apalagi yang dapat merusak kedekatan kepada Allah SWT. (ash/e-m)