Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Drs H Tarmizi MA menghimbau dan mengajak kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama sebagaimana yang dianjurkan oleh Menteri Agama RI.
Lima Budaya Kerja bukan program kerja Kementerian Agama tetapi budaya kita dalam bekerja. Lima budaya Kerja ini harus melekat dalam diri kita masing-masing agar tumbuh kesadaran untuk melakukannya baik secara institusi maupun personel.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Riau pada Rapat Koordinasi Tupoksi dan Sinkronisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015 bertempat di aula Kanwil, Kamis (22/01). Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon III dan IV Kanwil Kemenag Riau, Kakankemenag Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kepala Madrasah se Provinsi Riau dan satuan kerja dilingkungan Kemenag Riau.
Lebih lanjut dikatakan Kakanwil, Lima Budaya Kerja Kementerian Agama yang terdiri dari integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan harus dikembangkan dan dilakukan mulai dari Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten Kota, KUA hingga Madrasah.Diharapkan nilai-nilai budaya ini sudah bisa membudaya tiga tahun dilingkungan Kanwil Kemenag Riau.
“Saya targetkan tiga tahun Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dapat membudaya pada institusi kita. Mau dengan cara apa dan bagaimana sosialisasinya terserah, yang penting para satker terutama Kakankemenag Kabupaten/Kota punya komitmen kuat melaksanakan budaya kerja Kementerian Agama ini,” harap Kakanwil.
Dalam kesempatan itu Kakanwil, Kabag TU dan Kasubbag Perencanaan Keuangan memperagakan gerakan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama yang di ikuti seluruh Kakankemenag dan satker yang hadir pada rapat tersebut.
Di akhir pengarahannya Kakanwil menghimbau agar seluruh pegawai menyelesaikan dan memahami Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah dibuat. Karena SKP ini berkenaan langsung dengan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin). Kakanwil mengharapkan adanya buku harian kerja bagi setiap pegawai, dengan buku tersebut nantinya dapat memudahkan para pegawai dalam mempertanggungjawabkan tukin yang sudah diterima maupun yang akan diterima nantinya. (js)