0 menit baca 0 %

Kakanwil: Salurkan Zakat Paling Lambat 28 Ramadan

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Kepada pengurus mesjid dan musalla diharap segera membentuk badan amil zakat sehingga zakat bisa dikoordinir dengan baik dan disalurkan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Drs H Tarmizi Tohor MA, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di ruang kerjanya, Jumat (26/7)...
Pekanbaru (Humas) - Kepada pengurus mesjid dan musalla diharap segera membentuk badan amil zakat sehingga zakat bisa dikoordinir dengan baik dan disalurkan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Drs H Tarmizi Tohor MA, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di ruang kerjanya, Jumat (26/7). “Tentang ukuran zakat sejak dahulu dan sampai kapan pun tidak berubah, yaitu 1 sha’an (gantang) atau 2,5 kilogram perorang. Besaran zakat fitrah tahun ini berkisar mulai Rp. 21.250,- hingga Rp. 27.500,- perkepala,” kata kakanwil. Kata kakanwil lagi, berdasarkan daftar harga jual beras di pasar yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru minggu ketiga bulan Juli, maka beras ramos/mudik/solok menjadi Rp.27.500 perkepala. Beras pandan wangi 25.500,-. Beras mundam dan sejenisnya Rp. 23.750. Dan beras bulog menjadi Rp.21.250. “Kalau biasanya makan beras ramos, zakat fitrahnya juga ukuran beras ramos. Jangan pula dikeluarkan beras bulog. Tapi kalau biasanya makan beras bulog lalu dizakatkan ukuran beras ramos, mudik atau pandan wangi, itu sangat baik,” lanjut kakanwil. “Saya harap zakat sudah tersalurkan kepada mustahik alias penerima zakat paling lambat pada 28 Ramadan. Ini dimaksudkan supaya bisa digunakan oleh sang mustahik menjelang idul fitri sehingga mereka bisa pula merayakan idul fitri dengan hati gembira. Kalau disalurkan sesudah idul fitri, maka sama saja dengan sedekah,” ungkap Kakanwil. Pada kesempatan itu kakanwil juga menghimbau pihak tempat hiburan, rumah makan dan warung supaya menghargai orang yang beribadah Ramadan. Kakanwil juga mendukung razia yang dilakukan aparat pada sejumlah tempat hiburan dan rumah makan selama Ramadan. Ini bermaksud untuk mempertahankan predikat Pekanbaru sebagai kota religius, ujar kakanwil. (ghp/anto)