0 menit baca 0 %

Kakanwil Rapat Pelaksanaan Anggaran 2017 dengan Bidang Pakis

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Rabu (11/1/2017) di Aula Kakanwil Kemenag Riau menggelar rapat evaluasi kegiatan tahun 2016 dan percepatan anggaran kegiatan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau tahun 2017.

Pekanbaru (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Rabu (11/1/2017) di Aula Kakanwil Kemenag Riau menggelar rapat evaluasi kegiatan tahun 2016 dan percepatan anggaran kegiatan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau tahun 2017. Rapat diikuti Plt Kabid Pakis Drs H Elwizar, Kasi- kasi dan Pegawai Pakis.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supari MA dalam rapat tersebut menyebutkan, tugas Bidang Pakis sangat besar,  karena semua anak- anak sekolah pendidikan agama Islamnya berada pada porsi Pakis Kementerian Agama walau dari sisi sarana tetap berada di Dinas Pendidikan.

“Porsi pendidikan Pakis lebih besar sekitar 2/3 dari system pendidikan yang ada dibawah Kementerian Agama, di Penmad hanya 1/3 walaupun dananya lebih banyak di Penmad. Namun seiring waktu, anggaran Pakis mulai meningkat dari waktu ke waktu, dari hanya Rp1 M, sekarang sudah mencapai Rp8 M lebih. Berbalik dengan Penmad, dulu mencapai seratus milyar, saat ini hanya sekitar Rp45 M,” jelas Kakanwil.

Terhadap anggaran yang cukup besar tersebut, Kakanwil menegaskan agar segera direalisasikan, khususnya yang bersifat bantuan social dan pendidikan. Seperti bantuan MDTA dan FKDT hendaknya dipercepat, karena dikhawatirkan terjadinya pemotongan anggaran. Terhdap persyaratan belum lengkap, pihak Pakis harus pro aktif untuk meminta agar daerah segera melengkapi data yang kurang. Terhadap yang sudah lengkap hendaknya segera dicairkan.

“Program- program yang telah dianggarkan dalam anggaran tahun  2017 harus direalisasikan semaksimal mungkin, jangan ada anggaran yang kembali ke Negara. Termasuk kegiatan yang diprogramkan oleh Presiden, seperti BOS, Beasiswa Miskin, FKUB, KIP dan program lainnya, karena realisasinya langsung di cek oleh tim kepresidenan di pusat. Termasuk kegiatan- kegiatan nasional, jangan sampai ada yang tidak kita ikuti. Kalau di Pakis ada Pentas PAI, MQK dan Persadin,” harapnya.

Kakanwil menyebutkan, posisi Pakis di Provinsi adalah sebagai pelaku pembinaan ke daerah, bukan mengerjakan atau melaksanakan. Untuk itu IQ harus diatas rata- rata, saat daerah bertanya bisa menjawab dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi daerah, jangan terjadi sebaliknya.

“Jadi, terkait dengan Tupoksi harus benar- benar dikuasai termasuk aturan- aturan terkait dengan bidang kita,” ucapnya. “Selain pembinaan, pelayanan juga harus maksimal dengan menggarap pelayanan secara valid, seperti data. Sehingga pada saat masyarakat membutuhkan data, data dapat tersaji tepat” tambahnya.

Lebih lanjut Ahmad Supardi mengatakan, pondok pesantren adalah system pendidikan tertua di Indonesia, sejak merdeka pondok pesantren sudah ada namun saat itu masih kurang perhatian, namun seiring waktu pondok pesantren justru diakui sebagai system pendidikan yang luar biasa.

“Jika dulu pondok mengikuti system kurikulum pendidikan kemenag yang ada, sekarang justru pondok dengan program pendidikannya diakui, seperti pondok pesantren diniyah formal ikut muadalah. Untuk itu, ini harus dikuasai,” pungkasnya. (mus/vam)