Riau (Inmas) – Bertempat di aula
mini Kanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi Ma menerima kunjungan kerja Perwakilan
DPRD Siak Syamsurijal SH MKn beserta
tiga orang angoota pansus B pada Selasa, (10/04) siang.
Syamsurijal mengaku kunjungannya ke Kanwil Kemenag Riau merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja ke Kemenag. Bahwa bagaimanapun program yang telah dilakukan dalam bentuk Perda selama ini tidak bisa dilakukan secara sendiri. Namun perlu terus melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan pihak Kemenag apalagi menyangkut pendanaan.
Melihat perkembangan kemajuan teknologi yang tidak hanya berdampak positif tapi juga dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi masyarakat, maka perlu regulasi yang betul betul bisa dikawal. Bahkan perda ini menekankan seluruh anak anak yang sudah tamat SD wajib memiliki sertifikat MDTA untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP dan SLTA. “Maka akan lahir generasi religius yang ta’at agama dan etika yang dicita citakan pemerintah kab Siak menuju masyarakat yang relligius”, imbuh Syamsurijal.
Sehubungan dengan itu, hal itu langsung ditanggapi positif oleh kakanwil Kemenag Riau. Drs H Ahmad Supardi MA sangat apresiatif dan mengucapkan terimakasih yang tinggi atas kunjungan dari Tim Ranperda Pansus Madrasah Ta’miliyah Kab Siak. “Ini merupakan satu langkah maju, mengingat madrasah diniyah adalah lembaga non formal yang memerlukan payung hukum yang kuat untuk melindunginya. Sehingga dengan demikian kita bisa memberikan perhatian lebih secara kongkrit”, kata Ahmad Supardi.
“Selama ini madrasah diniyah didirikan oleh masyarakat, dibiayai masyarakat, dan diawasi oleh masyarakat, saat ini pemerintah masuk untuk memberikan penguatan khususnya pada penguatan pendanaan dan kelembagaan dengan membuat perda, ini solusi cerdas untuk mengatasi krisis akhlak umat”, katanya. Semoga apa yang di gagas oleh pemerintah Kab Siak hari ini bisa diikuti oleh Kab/kota lainnya di Riau.
Penanaman nilai nilai agama sejak dini kepada generasi Islam harus terus diupayakan sebutnya. “Keberadaan perda MDTA ditengah masyarakat sangat urgen mengingat dasar dasar anak anak belajar agama didapatkan di MDA”, imbuh Ahmad. Diharapkan kab Siak dapat menjadi rule model bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan bagi masyarakat, ulangnya menekankan.
Pihaknya mengaku sangat mendukung gagasan cemerlang Kemenag dan pemerintah Kab Siak. Kemenag akan terus melakukan upaya dalam bentuk pembinaan dan evaluasi dalam bentuk ujian. Sehingga keberhasilan anak anak dalam menempa ilmu agama terukur secara maksimal. Lebih dari itu ijazah MDTA bisa dijadikan syarat mutlak untuk melanjutkan pendidikan di SLTP, tekan pejabat humoris itu.
Sementara itu Kabid Pakis Drs H Fairus mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi digagasnya Ramperda MDTA. “Jika dilihat saat ini, bukan MDTA saja yang dilaksanakan di Siak, tapi juga sudah memiliki MDTW dan MDTU, ucapnya. “Mudah2an dengan adanya perda yang menjadi dasar hukum yang kuat, akan semakin menguatkan pendidikan diniyah (agama) di tengah masyarakat”, harapnya.
Fairus sepakat mengatakan ranperda MDTA merupakan solusi dan formulasi strategis sebagai landasan hukum yang bersifat universal namun sangat mendasar. “Pendidikan diniyah ini dapat mengawal moral masyarakat, semoga dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lainnya, tidak hanya MDTA tapi juga MDTU. “Bila perlu sertifikat MDTU bisa dijadikan persyaratan mutlak untuk bisa masuk ke perguruan tinggi layaknya dan mengikuti MDT Al Jamiah”, tandasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kabag TU Drs H Amhyudin MA, tim pansus B DPRD Siak, Kabid Pakis Drs H Fairus MA, sejumlah Kasi pada bidang Pakis, Kasi Pendis Siak Resman Junaidi , dan tim inmas kemenag Riau.(vera/anto/faj)