0 menit baca 0 %

Kakanwil Minta Umat Ikut Berpartisipasi Aktif dalam Proses Pilkada

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Islam sebagai agama samawi yang diturunkan Allah SWT kepada seluruh umat manusia, menempatkan pemimpin pada urutan pertama yang harus ditaati setelah Allah dan Rasulnya, sebab pemimpin bertanggungjawab untuk membimbing, mengarahkan dan mengajak rakyatnya untuk senantiasa berada pa...

Pekanbaru (Inmas)- Islam sebagai agama samawi yang diturunkan Allah SWT kepada seluruh umat manusia, menempatkan pemimpin pada urutan pertama yang harus ditaati setelah Allah dan Rasulnya, sebab pemimpin bertanggungjawab untuk membimbing, mengarahkan dan mengajak rakyatnya untuk senantiasa berada pada rel yang ditentukan Allah dan Rasul-Nya.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT: “Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan pemimpin di antara kamu”. (QS An Nisa' : 49).

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, ketika menjadi narasumber pada Dialog Riau Lawyer Club (RLC) Tajuk Pilkada Bersih dan Jujur, yang ditaja oleh RLC bekerjasama dengan TVRI Pekanbaru, Ahad (11/12/2016) bertempat di Grand Jatra Hotel, Kota Pekanbaru.

Ikut menjadi narasumber dalam acara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau, Kaban Kesbangpol Riau, Kakanwil Kemenkum HAM Riau. Acara dipimpin oleh Dr H Yusuf Daeng SH MH dan dihadiri oleh para pakar dalam bidang tata negara, adat istiadat dan pendidikan politik bagi masyarakat.

Lebih lanjut Ahmad Supardi menyatakan bahwa umat Islam dan umat beragama pada umumnya memiliki kepentingan untuk terpilihnya Kepala Daerah definitif, untuk dijadikan pemimpin dan panutan yang harus diikuti, sebab pemimpin bertanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahan umat manusia.

Menurut Ahmad Supardi, sangat tidak tepat adagium yang mengatakan bahwa para ulama, ustad, toloh agama, pimpinan ormas keagamaan dan orang orang pintar, tidak usah ikut berpolitik. Padahal lahirnya seorang pemimpin adalah melalui proses politik, Undang Undang dibuat melalui proses politik, dan pembangunan dilaksanakan juga melalui proses politik.

“Jika orang orang penting tersebut di atas, tidak ikut dalam proses politik, maka dapat dipastikan bahwa pemimpin yang akan terpilih nanti adalah pemimpin pilihan preman dan orang orang yang tidak bermoral. Undang undangpun akan menjadi produk preman dan bahkan pembangunan dilakukan sesuai kehendak preman,” jelasnya.

Untuk itu Ahmad Supardi berpesan agar umat Islam dan seluruh umat beragama, ikut berpartisipasi aktif dalam proses politik pemilihan Kepala Daerah, sehingga melahirkan pemimpin yang bersih, jujur, adil, dan bertanggungjawab.

“Jangan sampai para ulama, tokoh agama, ustad, imam atau pengurus masjid tidak ikut memilih, sebab mereka ini adalah orang orang yang dekat dan berinteraksi lngsung dengan masyarakat,” pesannya.

Untuk itu maka KPU dan Panwalu diminta ikut mensosialisasikan Pilkada ini kepada umat, baik pada masjid maupun rumah ibadah pada umumnya. Yang dilarang pada rumah ibadah itu adalah kampanye oleh partai politik dan pasangan calon. Sedangkan KPU dan Panwaslu boleh saja melakukan sosilisasi dan bahkan imulasi. Sehingga partisipasi umat dalam Pilkada meningkat. (ash)