Pasir Pengaraian (Inmas) – Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau H Tarmizi Tohor Resmikan pencanangan Kemenag Rokan Hulu (Rohul) sebagai pilot project Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Kemenag Rokan Hulu, Rabu (9/9). Hadir pada kegiatan tersebut salah seorang Asisten Pemkab Rohul, Syaiful Bahri, Kepala Kemenag Rohul H Ahmad Supardi Hasibuan dan ratusan pegawai Kemenag Rohul.
Kakanwil Kemenag Riau sampaikan bahwa dipilihnya Kemenag Rohul sebagai pilot project WBK dan WBM karena Kemenag Rohul dipandang cepat dan tanggap serta telah menunjukkan kinerja yang baik selama ini.
Menurut Kakanwil, WBK dan WBM ini dicanangkan karena Kementerian Agama cepat tanggap terhadap perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Menteri Agama mencanangkan Kementerian Agama ini bebas zona anti korupsi. Lalu dibuatlah sistemnya. Hal itu untuk menjadikan kementerian ini bisa bekerja di zona atau wilayah integritas atau yang diistilahkan sebagai WBK dan WBBM,” kata Kakanwil.
Pada kesempatan itu Kakanwil juga menjelaskan tentang lima budaya kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Kalau lima budaya kerja itu sudah kita terapkan dalam bekerja, maka Rokan Hulu ini tentulah akan bebas korupsi atau tercapailah zona integritas itu,” lanjut Kakanwil.
Pada saat itu, Kakanwil kembali mengingatkan pegawai Kemenag agar selalu melayani umat. “Banyak orang bertanya apa batasan kerja pegawai Kementerian Agama ini. Saya jawab, kita ini bekerja untuk umat mulai lahir sampai mereka meninggal,” ujar Kakanwil penuh semangat. “Untuk itu layani umat dengan baik. Jadilah pelayan jangan minta dilayani,” pesan Kakanwil.
Di akhir sambutannya, Kakanwil berpesan kepada Kakan Kemenag Rohul dan para Kepala Madrasah serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar membuat standar minimal pelayanan di Kantor Kemenag dan kantor masing-masing satuan kerja Kemenag.
“Standar pelayanan minimal tersebut pampangkan di kantor kita masing-masing supaya dapat dibaca oleh masyarakat,” tutup Kakanwil. (ghp)