0 menit baca 0 %

Kakanwil Lantik Pembimas Kristen

Ringkasan: Riau (Inmas) Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, sesuai Keputuan Menteri Agama RI Nomor: B.II/3/11284 tertanggal 8 Mei 2017 melantik Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau Sahat Lambok Sihombing S PAK, M Pd NIP 19720402 200003 1 008 Pembina (IV/a) dari jabatannya sebelumnya sebagai Pembimas...

Riau (Inmas) –Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, sesuai Keputuan Menteri Agama RI Nomor: B.II/3/11284 tertanggal 8 Mei 2017 melantik Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau Sahat Lambok Sihombing S PAK, M Pd NIP 19720402 200003 1 008 Pembina (IV/a) dari jabatannya sebelumnya sebagai Pembimas Kristen pada Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Jumat (26/5/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Semenetara Pembimas Kristen sebelumnya, Yesri Elfis Hasugian S Th NIP 19760207 200003 1 001 Pembina IV/a dipindahkan dan diangkat sebagai Pembimas Masyarakat Kristen pada Kanwil Kemenag Sumatera Barat. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor: B.II/3/11283 tertanggal 8 Mei 2017.

Bertindak sebagai saksi Kabag TU Mahyudin MA dan Kabid Penmad H Asmuni MA dengan dihadiri seluruh pejabat eseloan III, Eselon IV dan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi dalam sambutannya menyebutkan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintah. Hal tersebut sudah menjadi konsekuensi seorang ASN, karena saat pengangkatan telah tertera dalam perjanjian bersedia untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan atasan dan bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia bahkan bisa jadi di Luar Negeri, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menolak.

“Begitu juga dengan masa jabatan. Jabatan tidak selamanya bisa dipegang, ada batas waktu yang ditetapkan yaitu 3 hingga 5 tahun dalam satu jabatan. Jika sudah melewati batas waktu, maka mutasi menjadi hal yang wajib. Untuk lokasi penempatan dan jabatan, sesuai dengan kebijakan pimpinan pusat,” jelas Ahmad Supardi.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Untuk Pembimas Kristen Kemenag Riau baru di lantik tersebut bukanlah orang baru, pejabat baru tapi stok lama. Karena sebelumnya, Sahat Lambok sebelum bertugas di Sumbar selama 4,5 tahun, sebelumnya merupakan Penyelenggara Kristen di kota Dumai selama 11 tahun, dan penyuluh kanwil Kemenag Riau.

“Dua duanya sudah lama mengabdi di Provinsi Riau. Begitu juga dengan Elfis, sudah 5 tahun mengabdi di Kemenag Riau sebelumnya sebagai Penyuluh, dan sekarang diminta ke Sumbar sebagai Pembimas Kristen. Untuk itu, saya berpesan, dimanapun bertugas hendaknya dapat menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya, ,” pungkasnya. (mus/nvm)