0 menit baca 0 %

Kakanwil: Kementerian Agama Tidak Ada Artinya Tanpa Penghulu

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu dan P3N di Provini Riau Tahun 2017 ditaja Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dari tanggal 27 s/d 29 April 2017 di Hotel Premier-Pekanbaru, mengundang Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs.

Pekanbaru (Inmas) - Kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu dan P3N di Provini Riau Tahun 2017 ditaja Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dari tanggal 27 s/d 29 April 2017 di Hotel Premier-Pekanbaru, mengundang Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA sebagai salah satu narasumber yang memberikan materi mengenai Peningkatan Kinerja Layanan di KUA Provinsi Riau.

Pada pembukaan materi, Ahmad Supardi mengungkapkan betapa pentingnya peran penghulu dan KUA bagi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan bidang agama dan keagamaan bagi masyarakat.

"Keberadaan penghulu dan KUA merupakan potret yang sesungguhnya bagi Kementerian Agama di lapangan karena kalian yang paling dekat dengan masyarakat. Berhadapan dengan bapak-bapak merupakan hal yang paling penting karena bapak-bapak sekalian adalah pengemban amanah dan tugas saya sehingga harus saya berikan dukungan agar amanah dan tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," jelas Ahmad Supardi.

Pada dasarnya, lanjut Beliau, KUA memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan wali hakim bagi calon pengantin sehingga dipastikan penghulu harus memahami penentuan wali hakim dengan tepat.

"Selain itu juga KUA tidak hanya berurusan dengan nikah dan rujuk saja tetapi permasalahan lainnya yaitu perbaikan sistem manajemen KUA agar dapat memberikan pelayanan masyarakat lebih cepat dan tanggap seperti halnya SIMKAH, kemudian penghulu juga harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan yang ada pada KUA tersebut termasuk pada kurus pelatihan calon pengantin atau yang biasa disebut suscatin yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftarkan peristiwa pernikahan," papar mantan Kasubbag Hukmas dan KUB ini.

Beliau juga menjelaskan mengenai pentingnya KUA dalam melayani kebutuhan masyarakat yang sangat beragam sehingga tugas pelayanan KUA semakin hari semakin bertambah dan berat.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, para Ka. KUA dan penyuluh bersinergi dalam memberikan pelayanan informasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan inovasi dan kreativitas yang tinggi. Tinggalkan praktek KUA jaman dahulu karena saat ini pergerakan kebutuhan masyarakat akan agama dan keagamaan sangat dinamis, cepat, dan kritis. Pengawasan dari berbagai pihak pun semakin ketat terhadap KUA maka dari itu tingkatkan kinerja pelayanan masyarakat yang prima dan bersih dari praktek gratifikasi," harapan sekaligus ketegasan dari Ka.Kanwil humoris ini sebagai penutup materi. (nvm)