0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Riau Terima DIPA Rp1,230 T untuk Tahun Anggaran 2019

Ringkasan: Riau (Inmas)- Plt Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA, Selasa (18/12/2018) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 secara simbolis dari Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim pada acara Penyerahan DIPA Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019...

Riau (Inmas)- Plt Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA, Selasa (18/12/2018) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 secara simbolis dari Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim pada acara Penyerahan DIPA Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019 di Gedung Daerah Pekanbaru.

Penyerahan DIPA secara simbolis tersebut diserahkan oleh Gubri kepada kepala/ pimpinan dari 17 satker terpilih, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan beberapa satker lainnya.

DIPA Kementerian Agama se Provinsi Riau tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,230 Triliun dengan rincian Kemenag Riau Rp959 M lebih, UIN Rp260 M dan STAIN Rp16 M. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2018 yang secara keseluruhan mencapai Rp1,436 Triliun.

Wan Thamrin Hasyim menyebutkan, secara keseluruhan alokasi dana APBN yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp,83 Triliun untuk belanja Kementerian/ Lembaga dan belanja TKDD. Sementara alokasi belanja Kementerian/ Lembaga terbagi dalam 477 DIPA dengan total nilai Rp7,86 Triliun yang terdiri dari DIPA kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat (kantor pusat dan instasi vertical di daerah) berjumlah 422 DIPA dengan nilai Rp7,58 Triliun dan DIPA Kemenangan Organisasi Perangkat Daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan) berjumlah 55 DIPA dengan nilai Rp278,11 M. Secara keseluruhan, alokasi belanja Kementerian/ Lembaga tahun 2019 Riau mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan APBN 2018 awal sebesar 0,01 %.

Alokasi APBN untuk TKDD 2019 Rp26,97 Triliun menglami kenaikan sebesar 23,04% dibandingkan alokasi awal dana transfer tahun 2018. Anggaran TKDD berasal dari DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negera dan diserahkan untuk daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota di Riau.

“DIPA dan alokasi TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran Negara, pancairan atas beban APBN, serta medukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” harap Gubri.

Untuk itu Gubri berharap agar seluruh satker baik intansi vertical untuk mempersiapkan program pembangunan tahun 2019 dengan sebaik- bainya agar anggaran dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2019, memastikan alokasi anggaran focus pada kegiatan utama yang langsung dirasakan masyarakat, melakukan pemantauan kegiatan dan anggaran secara berkala, menghilangkan penyalahgunaan anggaran, melakukan koordinasi dan sinergi antar kementerian, antar pemerintah daerah maupun antar pusat dan daerah, serta melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada public mengenai kegiatan anggaran dan hasil yang dicapai.

Plt Kakanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA, usai menerima DIPA Kanwil Kemenag Riau tahun 2019 menyebutkan, Satker Kanwil Kemenag Riau Tahun Anggaran 2019 mendapatkan alokasi DIPA sebasar Rp959 M lebih, khusus anggaran setjen Rp16,3 M lebih.

“Dengan disarahkannya DIPA 2019 maka kita harus segera mempersiapkan prangkat pengelola anggaran sehingga anggaran bisa dilaksanakan dengan segera. Dan kita juga berharap agar mengatur program- program yang telah dibuat untuk menentukan skala prioritas dari Januari hingga bulan berikutnya. Dengan demikian, maka kegiatan yang telah dianggarakan akan terlaksana dengan baik. Selanjutnya, terkait dengan kegiatna fisik maka harus dimulai dari awal, karena kegiatan fisik harus dilaksanakan lebih awal,” ungkapnya dan berharap agar dalam pelaksanaan anggaran tetap mengacu pada turan- aturan akuntansi, karena uang Negara harus dipertanggungjawabkan.

Ditempat terpisah Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Riau Drs H Muliardi M Pd menjelaskan , DIPA Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,230 Triliun lebih termasuk didalamnya anggaran UIN dan STAIN. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp1,436 Triliun.

Secara rinci, ungkapnya, Pagu DIPA Kemenag Riau Rp959 M untuk semua satker Kemenag se Provinsi Riau, UIN sebesar Rp260 M, dan STAIN Rp16 M. Khusus anggaran Satker di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau sebesar Rp96,78 M lebih untuk unit Setjen, Bimas Islam, Pendis, Penyelenggaraan Haji, Pembimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Budha. 

“Terjadi sedikit penurunan, jika tahun lalu Kanwil Kemenag Riau saja Rp1,41 Triliun, sedangkan tahun ini Rp959 Milyar, tidak termasuk UIN dan STAIN. Tahun ini program keagamaan lebih ditekankan sesuai dengan program nawacita Presiden Jokowi,” jelasnya. (mus/fajrul)