0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Riau Serahkan SK CPNS Tahap Akhir

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili oleh Kepala Subbagian Ortala dan Kepegawaian, H Edi Tasman S  Ag  M Si  menyerahkan SK CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau kepada 2 (dua) orang CPNS bertempat di ruang rapat Subbagian Ortala...

Riau (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau diwakili oleh Kepala Subbagian Ortala dan Kepegawaian, H Edi Tasman S  Ag  M Si  menyerahkan SK CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau kepada 2 (dua) orang CPNS bertempat di ruang rapat Subbagian Ortala dan Kepegawaian, Jum’at (04/10/ 2019).

“Penyerahan SK kali ini berbeda dengan penyerahan SK sebelumnya yang langsung diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Mahyudin MA, dikarenakan SK diserahkan hanya kepada dua orang CPNS, yaitu Mardani Fitra bertugas di MAN 1 Kota Pekanbaru dan Hadrafi Magfirah di MTsN 3 Kabupaten Rokan Hulu. Dan ini merupakan penyerahan SK CPNS terakhir dari penerimaan CPNS Tahun 2018 dan alhamdulilah  dari total 239 SK sudah selesai kita serahkan semuanya “, ungkap Edi.

Penyerahan SK CPNS juga  disertai dengan pembinaan dan pembekalan langsung yang disampaikan oleh Edi Tasman.

Edi menyampaikan hal-hal terkait pemahaman tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama, cara memupuk rasa kebersamaan, keakraban dan wawasan kebangsaan serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar CPNS dan satuan kerja dimana ditugaskan. Dan terkait bagaimana menanamkan nilai budaya kerja kementerian agama, rasa disiplin, tanggungjawab dan kreatifitas agar terwujudnya CPNS yang profesional.

Edi juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara wajib menaati Nilai-nilai dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku. Nilai-nilai dasar yang wajib ditaati oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yaitu Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggung jawab, dan Keteladanan”  sebagaimana didalam 5 nilai Budaya Kerja Kementerian Agama jelasnya.

“Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dibangun berdasarkan nilai-nilai dasar”, tambah Edi dan berharap dengan kegiatan ini, CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik ditempat tugasnya masing-masing. (andri/mega)